JAKARTA – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) membentuk delapan Satuan Tugas (Satgas) Asta Cita Desa untuk mengawal pelaksanaan program prioritas nasional hingga ke tingkat desa. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan, tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) PABPDSI Fery Radiansyah mengatakan pembentukan delapan satgas menjadi strategi organisasi dalam memastikan berbagai program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
“Kami pastikan Asta Cita Presiden tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan warga desa. Melalui delapan Satgas ini, kami gerakkan seluruh jaringan hingga pelosok negeri untuk menjadi bagian solusi pembangunan,” tegas Fery dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/7/2026), sebagaimana diberitakan Rmol, Jumat (24/7/2026).
Menurut Fery, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis sebagai representasi masyarakat desa yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa sekaligus menyalurkan aspirasi warga. Karena itu, sinergi antara BPD dan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk menciptakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan PABPDSI tidak hanya berperan sebagai organisasi profesi yang menaungi anggota BPD, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal implementasi program nasional di tingkat desa.
“Langkah nyata yang diambil adalah pembentukan 8 Satuan Tugas Nasional (Satgas Asta Cita Desa) sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor dari pusat sampai desa,” jelasnya.
Fery menambahkan, delapan satgas tersebut akan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, pengawasan program prioritas nasional, ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, penegakan hukum, inovasi desa, kewaspadaan desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kedelapan Satgas tersebut mencakup bidang penguatan tata kelola pemerintahan desa, pengawasan program prioritas nasional, ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, penegakan hukum, inovasi desa, kewaspadaan desa, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkas Fery. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara