Delapan Tahun ke Depan Ditentukan, Desa Kedungwungu Mulai Susun Rencana Besar

INDRAMAYU – Penyusunan RPJM Desa Kedungwungu Jadi Dasar Arah Pembangunan hingga 2034 Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) periode 2027–2034 sebagai pedoman pembangunan desa selama delapan tahun mendatang. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang dirancang sesuai kebutuhan warga.

Kegiatan penyusunan RPJM-Des tersebut digelar di kantor Desa Kedungwungu pada Rabu (22/7/2026). Forum ini menjadi tahapan awal bagi Pemdes Kedungwungu dalam menentukan arah pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, serta pelayanan publik.

Kepala Desa Kedungwungu, H. Purwanto, mengatakan RPJM-Des merupakan dokumen utama yang menjadi dasar penyusunan berbagai program pemerintah desa, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahun.

“Penyusunan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat agar setiap kebutuhan dan potensi desa dapat terakomodasi dengan baik. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kabar Indramayu, Rabu (22/07/2026).

Penyusunan dokumen tersebut melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah dusun.

Melalui mekanisme musyawarah desa, peserta membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memetakan potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung kemajuan Desa Kedungwungu.

Selain memperhatikan kebutuhan warga, RPJM-Des 2027–2034 juga diselaraskan dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut dilakukan agar program desa memiliki keterkaitan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Pemdes Kedungwungu berharap dokumen perencanaan tersebut dapat menghasilkan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tahapan penyusunan RPJM-Des masih akan berlanjut melalui proses pendataan serta penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi pelaksanaan program kerja pemerintah desa pada periode mendatang.

Melalui perencanaan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat, Desa Kedungwungu menargetkan setiap program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pelayanan Desa Lebih Profesional, Pemkab Boyolali Serahkan Ranperda Perangkat Desa ke DPRD

PDF πŸ“„ BOYOLALI β€” Masyarakat desa di seluruh Kabupaten Boyolali akan menerima pelayanan yang lebih …

Desa Suka Damai Tetapkan 10 Prioritas Pembangunan 2027, Jalan dan Irigasi Paling Banyak Diusulkan

PDF πŸ“„ LEBONG β€” Warga Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, secara bersama-sama …

Pemkab Paser Perkuat Pengawasan Anggaran Lewat Desa Antikorupsi

PDF πŸ“„PASER – Pemerintah desa dituntut tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga terbuka dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *