TANJUNG JABUNG BARAT – Dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan mencuat di kebun sawit milik PTPN IV Regional Bukit Kausar yang berada di Desa Merlung, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Kondisi kebun yang dipenuhi semak dan gulma memunculkan desakan agar aparat penegak hukum mengusut penggunaan anggaran perawatan yang disebut mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian areal perkebunan berubah menyerupai hutan belantara. Gulma dan tanaman liar dilaporkan tumbuh hingga lebih dari tiga meter sehingga barisan tanaman sawit sulit terlihat. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan anggaran pemeliharaan yang dikabarkan dialokasikan untuk kegiatan pemupukan, pengendalian gulma, pruning (pemangkasan), serta perawatan jalan produksi.
“Kami heran, faktanya ada dana ratusan juta untuk semprot gulma dan pruning. Tapi lihat sendiri, ini sudah kayak hutan. Sejak kapan disemprot?” ujar warga Desa Merlung, Ardiansyah, sebagaimana diberitakan Wahana News, Selasa (30/06/2026).
Sejumlah kalangan menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Aktivis Joni Hutagaol dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Development of Government (DOGER) Jambi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran.
“Ini jelas indikasi anggaran fiktif. Uangnya dicairkan, tapi pekerjaannya tidak ada. Ini sudah merugikan keuangan negara dan harus diusut tuntas. Jangan-jangan ini skandal baru BUMN,” tegasnya.
Joni juga menambahkan, “Kebun PT BUKIT KAUSAR ini aset negara, kalau aggarannya ada tapi kebun nya dibiarkan mati, itu sudah merugikan keuangan negara, kami meminta APH tegas, jangan sampai uang rakyat habis tanpa hasil, dan kondisi ini berpotensi masuk pasal 2 dan pasal 3 UU no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi (TIPIKOR).”
Sementara itu, pihak PTPN IV Regional Bukit Kausar belum memberikan penjelasan mengenai realisasi anggaran pemeliharaan tahun 2026. Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp hanya memperoleh keterangan singkat bahwa kegiatan pemeliharaan menggunakan pihak ketiga atau vendor. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan mengenai rincian anggaran yang telah direalisasikan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Jambi, Fayzal, turut meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, pihaknya juga akan mengawal proses pengawasan dengan menyampaikan laporan kepada Kejati Jambi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
“Dugaan penyimpangan pos Anggaran pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PTPN IV REGIONAL BUKIT KAUSAR jambi, dan kami dAri DPD GPM PROPINSI Jambi akan mencoba menyuratin APH Jambi seperti Kejati jambi dan BPK RI perwakilan jambi atas dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan di PT BUKIT KAUSAR desa Merlung Kecamatan Renah mendaluh Kabupaten Tanjabbarat” ujarnya.
“Kami juga meminta Direksi/ Pimpinan PTPN IV REGIONAL jambi untuk sesegera mungkin mengambil alih permasalahan ini, jikalau memang diperlukan Pecat / mutasi Oknum Oknum PT BUKIT KAUSAR yang bermain di permasalahan ini,karena sudah jelas yang digunakan adalah anggaran Negara yang dipos kan Melalui kas APBN, sesegera mungkin turun dan audit kelapangan,jangan hanya duduk diam di kantor menerima laporan saja” tandas Fayzal. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara