KARAWANG – Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Januari hingga Juni 2026. Penyaluran bantuan tersebut mendapat pengawasan langsung aparat guna memastikan bantuan diterima warga yang berhak secara aman, tertib, dan tepat sasaran.
Kegiatan penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamakmur, Jumat (12/06/2026). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan secara tunai sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah desa.
Untuk menjamin kelancaran kegiatan, Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur, Fuad F.R., bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Zaenal H.M. melakukan monitoring dan pengamanan selama proses distribusi bantuan berlangsung.
Menurut Fuad, pengawasan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa berjalan dengan aman dan kondusif. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Tabloidnppjabar, Jumat (12/06/2026).
Sementara itu, Zaenal menegaskan bahwa pengawasan bersama dilakukan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh warga yang memenuhi kriteria penerima serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut berjalan lancar dan tertib. Kehadiran aparat pengamanan juga mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan rasa aman dan nyaman selama proses pencairan bantuan berlangsung. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara