Pemkab Taliabu Lakukan Penyegaran 11 Penjabat Kepala Desa

PULAU TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Taliabu) melakukan penyegaran kepemimpinan di tingkat desa dengan menunjuk 11 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) baru sebagai langkah menjaga stabilitas pemerintahan desa menjelang berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa definitif.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati Taliabu dan diserahkan oleh Wakil Bupati Taliabu (Wabup Taliabu), La Ode Yasir, yang mewakili Bupati Taliabu, Sashabila Mus. Kebijakan ini mengacu pada usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Taliabu melalui surat Nomor 009/56/DPMD/2026 tertanggal 21 Mei 2026.

Dalam arahannya, Wabup Taliabu menekankan bahwa pejabat desa yang baru harus segera beradaptasi dan membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung agenda prioritas daerah, termasuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi, sebagaimana diwartakan Haliyora, Rabu (03/06/2026).

“Saya menaruh harapan besar pada pundak Saudara-saudara. Kewenangan yang saudara miliki haruslah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap Saudara-saudara menunjukkan prestasi dan mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi,” ujar La Ode Yasir.

Selain itu, ia mengingatkan agar para Pj Kades tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan pelayanan pemerintahan desa berjalan optimal. Ia menegaskan tidak ingin menerima laporan adanya kepala desa yang tidak berada di wilayah tugasnya.

“Saya minta kepada 11 Pj yang baru ditunjuk ini agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Jangan lagi nanti ada laporan dari warga kalau kepala desa tidak pernah berada di desa. Saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,” tegasnya.

Adapun 11 Pj Kades yang ditunjuk masing-masing akan memimpin desa Lohokbuba, Maluli, Pancoran, Onemai, Salati, Meranti Jaya, Beringin Jaya, Sofan, Bobong, dan Kilong, serta satu desa lainnya yang turut masuk dalam daftar penugasan baru.

Langkah pergantian ini juga berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan delapan kepala desa definitif pada 4 Juni 2026 di sejumlah wilayah Taliabu. Pemerintah daerah menilai kebijakan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan tanpa gangguan transisi kepemimpinan.

Kebijakan penunjukan Pj Kades ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik di tingkat desa sekaligus memperkuat implementasi program pembangunan daerah di Taliabu. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Lilina Ajangale Hidupkan Olahraga dan Gerakan Jumat Bersih

PDF đź“„BONE – Pemerintah Desa (Pemdes) Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, mulai menjalankan sejumlah …

Pulau Samosir Tawarkan Wisata Budaya dan Alam dalam Satu Kawasan

PDF đź“„SAMOSIR – Danau Toba terus diperkuat sebagai destinasi unggulan nasional melalui pengembangan desa wisata …

Desa Ketapanrame Ubah Potensi Lokal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

PDF đź“„MOJOKERTO – Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berhasil mengembangkan potensi lokal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *