SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 dengan menetapkan tiga desa sebagai percontohan guna memperkuat pembangunan berbasis data yang akurat dan terukur. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan hingga pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Pencanangan Desa Cantik dilakukan oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, di Aula Kantor Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (25/5/2026). Tiga desa yang ditetapkan sebagai pilot project yakni Desa Lolu, Desa Jono Oge, dan Desa Sidera.
Program Desa Cantik merupakan inisiatif BPS untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola, memanfaatkan, dan menyajikan data statistik sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran. Dengan dukungan data yang valid, pemerintah desa diharapkan mampu menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa data statistik menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan, terutama ketika desa harus mengelola anggaran yang terbatas.
“Walaupun anggaran desa terbatas, jika didukung data yang akurat maka penggunaannya bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya sebagaimana diberitakan Sultengterkini, Selasa, (26/05/2026).
Menurutnya, data yang akurat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kondisi sosial masyarakat secara lebih rinci, termasuk tingkat kemiskinan, kebutuhan dasar warga, serta bentuk intervensi yang diperlukan agar program pembangunan berjalan efektif.
“Data membantu pemerintah melihat persoalan secara nyata, termasuk faktor penyebab kemiskinan maupun kebutuhan masyarakat yang harus segera ditangani melalui program yang tepat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Desa Cantik juga sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang mendorong tata kelola pemerintahan berbasis data hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Daryanto, menjelaskan bahwa penetapan desa percontohan dilakukan melalui sejumlah indikator, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM), kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan dukungan infrastruktur.
“SDM menjadi salah satu pertimbangan. Kemudian kami juga melihat indeks pemerintahan desa terkait pelaksanaan pembangunan maupun tata kelola pemerintahan desa,” jelasnya.
Menurut Daryanto, keberhasilan program sangat bergantung pada kemampuan aparatur desa dalam mengelola data statistik secara berkelanjutan. Oleh karena itu, BPS akan melakukan pendampingan hingga Juli 2026 yang mencakup peningkatan literasi statistik, pengelolaan basis data desa, hingga pelaksanaan kegiatan strategis berbasis data.
“Kami berharap hasil pembinaan ini signifikan. Artinya, sebelum dan sesudah dilakukan pembinaan terlihat perubahan dan hasil yang nyata,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia yang menempatkan BPS sebagai pembina data dalam penguatan statistik sektoral hingga tingkat desa.
“Pembinaan dilakukan secara kontinyu agar para agen dan perangkat desa memahami pengelolaan statistik dengan baik,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemkab Sigi dan BPS berharap desa-desa di Sigi mampu membangun sistem data yang berkelanjutan sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara