KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Muna menyelidiki penyebab kebakaran gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Oensuli, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terjadi pada Selasa (05/05/2026) dini hari. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan desa rusak dan mengganggu aktivitas layanan masyarakat setempat.
Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Muna telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap sumber api. Aparat kepolisian mendalami kemungkinan kebakaran dipicu gangguan instalasi listrik maupun unsur kesengajaan, sebagaimana diberitakan Tribunnews Sultra, Selasa (05/05/2026).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Muna, Muhammad Jufri, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Anggota bersama Tim Inafis sudah turun ke TKP. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut,” jelasnya saat dihubungi dari Kendari, Selasa malam.
Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 Wita ketika warga sedang beristirahat. Api pertama kali terlihat membakar bagian depan bangunan Posyandu.
Kerusakan cukup parah tampak pada bagian pintu masuk bangunan yang hangus terbakar. Di dalam ruangan, suhu panas akibat kobaran api turut merusak sejumlah inventaris penunjang pelayanan kesehatan desa.
Beberapa fasilitas seperti kursi plastik dan taplak meja ditemukan dalam kondisi meleleh akibat paparan panas. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan warga Desa Oensuli untuk sementara waktu. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara