Aksi AMKI Berujung Dialog, BTIIG Janji Jawaban Resmi

MOROWALI – Dialog antara manajemen PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Kawasan Industri (AMKI) Morowali menjadi langkah awal meredakan polemik terkait proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pertemuan tersebut digelar di Kantor BTIIG Folili, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Selasa (28/4/2026), menyusul aksi massa yang menuntut evaluasi keterlibatan publik dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Pertemuan ini dilakukan setelah aksi AMKI yang mempersoalkan pelaksanaan konsultasi publik AMDAL sebelumnya. Massa menilai kegiatan yang berlangsung di Makassar, Jumat (24/4/2026), tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung serta tidak merepresentasikan aspirasi warga di sekitar kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh tahapan konsultasi publik telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, khususnya Pasal 27 dan 28 yang mengatur pelibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL.

Perusahaan juga menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen lingkungan, bukan sekadar formalitas. Dalam pelaksanaannya, BTIIG mengundang berbagai unsur, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, perwakilan Kecamatan Bungku Barat, kepala desa, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat adat.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjunjung prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Selain itu, masukan dari masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi potensi dampak sosial maupun lingkungan dari proyek yang direncanakan.

Dalam pertemuan tersebut, BTIIG juga memberikan respons terhadap sejumlah tuntutan massa. Salah satu poin yang disepakati adalah penerapan sistem penerimaan karyawan satu pintu yang berada dalam kewenangan internal perusahaan.

Namun demikian, sejumlah tuntutan lain, termasuk evaluasi proses uji publik AMDAL serta permintaan tindakan terhadap oknum Manajer Eksternal, masih dalam tahap pembahasan di tingkat manajemen.

Perusahaan meminta waktu hingga Sabtu (2/5/2026) untuk memberikan jawaban resmi atas seluruh tuntutan yang disampaikan. Langkah ini diambil agar keputusan yang dihasilkan dapat bersifat komprehensif dan terukur, sebagaimana diberitakan Teraskabar, Rabu (29/04/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Gubernur Kaltara Dorong Kolaborasi Laut di Desa Tumbak

PDF 📄MINAHASA TENGGARA – Rencana kolaborasi lintas provinsi untuk mengembangkan potensi perairan dan kemaritiman Desa …

Perangkat Desa Turun Lapangan, Pastikan Sumur Bor Berkualitas

PDF 📄LAHAT – Upaya menjamin ketersediaan air bersih bagi warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim …

Brebes Kejar Target, Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni

PDF 📄BREBES – Upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *