SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penanganan persoalan sampah dengan menitikberatkan peran desa melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta penguatan kolaborasi lintas sektor, menyusul masih rendahnya kinerja pengelolaan di sejumlah titik.
Langkah ini ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi, usai melakukan pendampingan di Desa Kepadangan dan Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (22/04/2026). Evaluasi kemudian dilanjutkan di ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo sebagai bagian dari upaya percepatan solusi berbasis data lapangan.
Subandi menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara sektoral, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Penanganan sampah ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi harus melibatkan seluruh stakeholder,” tegasnya sebagaimana diberitakan Metrotoday, Jumat, (24/04/2026).
Salah satu langkah prioritas adalah mengoptimalkan fungsi TPS3R yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal. Untuk itu, Pemkab Sidoarjo melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo diminta melakukan pendampingan intensif di lapangan.
Selain pendampingan, Pemkab juga melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kendala pengelolaan sampah, mulai dari persoalan teknis, lokasi, hingga manajemen operasional di tingkat desa.
“Kalau ada TPS3R yang tidak berjalan, harus dikawal. Kita petakan masalahnya satu per satu supaya ada solusi yang tepat,” ujarnya.
Pemkab Sidoarjo bahkan merencanakan evaluasi rutin setiap bulan disertai pemantauan harian guna memastikan permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Di sisi lain, Subandi menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Ia menyebut adanya praktik pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pihak luar desa, yang memperparah kondisi lingkungan.
“Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, tentu akan kami tindaklanjuti bersama kepolisian. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada fasilitas, tetapi juga pada lemahnya manajemen pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Kalau manajemennya baik, hasil pemilahan sampah bisa bernilai ekonomi. Residu juga akan kami bantu angkut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan fasilitas seperti tungku pembakaran dan insinerator, yang ke depan akan diperkuat melalui pendampingan teknis sesuai prosedur.
Selain itu, transparansi pengelolaan iuran sampah masyarakat menjadi perhatian serius. Menurutnya, iuran yang berkisar Rp15.000 hingga Rp25.000 harus dikelola secara akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kalau ada oknum yang tidak amanah, itu bisa masuk ranah pidana. Masyarakat juga berhak melapor jika pelayanan tidak berjalan,” tegasnya.
Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk restrukturisasi pengelola sampah di tingkat desa agar lebih profesional dan bertanggung jawab.
Menutup pernyataannya, Subandi menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Saat ini kita semua sedang ‘berperang’ melawan sampah. Dan perang ini hanya bisa dimenangkan jika seluruh elemen bergerak bersama,” pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara