KARANGASEM – Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan di Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, setelah seekor kijang terluka ditemukan masuk ke pekarangan rumah warga. Satwa dilindungi tersebut dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk menjalani perawatan dan observasi lanjutan di Bali Zoo.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Kijang jenis Muntiacus muntjak pertama kali ditemukan oleh warga bernama Made Darma dalam kondisi terluka di area permukiman. Menyadari satwa tersebut memerlukan penanganan khusus, warga segera melaporkan temuan itu kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Selat yang kemudian berkoordinasi dengan BKSDA Bali.
Tim gabungan yang terdiri atas petugas BKSDA Bali, personel Polsek Selat, serta tenaga medis hewan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan kondisi satwa. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kijang mengalami luka pada bagian punggung kanan, tanduk, dan kaki yang diduga akibat benturan saat berusaha melompati pagar sebelum memasuki kawasan permukiman.
Petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai mengatakan satwa masih hidup saat ditemukan, namun membutuhkan penanganan medis segera.
“Saat menerima informasi dari Polsek Selat, kami segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kondisi satwa saat ditemukan masih hidup namun mengalami beberapa luka sehingga perlu segera mendapatkan penanganan medis,” jelas petugas Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai.
“Berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dokter hewan, dan BKSDA Bali, proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Penanganan awal dilakukan oleh dokter hewan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Selat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satwa memerlukan perawatan lanjutan sehingga dipindahkan ke Bali Zoo untuk menjalani observasi dan pemulihan.
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengapresiasi langkah cepat warga yang melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang, sebagaimana diberitakan Panennews, Senin, (08/06/2026).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Selat yang telah mengambil langkah yang tepat dengan segera melaporkan keberadaan satwa liar kepada pihak berwenang,” ujarnya.
“Kami juga mengapresiasi dukungan Polsek Selat, Puskeswan Selat, Bali Zoo, dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam proses penyelamatan satwa Kijang ini,” tambahnya.
Ratna juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penanganan mandiri terhadap satwa liar yang memasuki kawasan permukiman.
“Apabila masyarakat menemukan satwa liar yang masuk ke area permukiman, mengalami luka, atau membutuhkan bantuan, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada BKSDA Bali melalui Call Center BKSDA Bali atau petugas resor KSDA setempat,” tambahnya.
Ratna menghimbau agar masyarakat untuk dapat menghindari tindakan menangkap, memelihara, maupun melukai satwa liar, karena tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan petugas konservasi dalam menjaga keselamatan satwa liar yang keluar dari habitat alaminya sekaligus melindungi warga dari potensi risiko interaksi dengan satwa liar. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara