Posbankum Desa di Kalbar Diperkuat, Akses Hukum Makin Dekat

PONTIANAK – Akses keadilan bagi masyarakat desa di Kalimantan Barat (Kalbar) diperkuat melalui peningkatan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalbar melalui koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum di Jakarta.

Koordinasi yang berlangsung pada Kamis (16/4/2026) tersebut difokuskan pada penguatan pembinaan paralegal serta optimalisasi layanan hukum di Posbankum Desa/Kelurahan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi memperluas akses keadilan hingga ke wilayah pelosok, sebagaimana diberitakan Warta Pontianak, Jumat, (17/4/2026).

Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, memaparkan sejumlah capaian, termasuk pelaksanaan pelatihan paralegal pada 2025 serta pendampingan pengisian laporan layanan hukum oleh para paralegal di Posbankum desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Penyuluhan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menekankan pentingnya peningkatan pembinaan secara berkelanjutan agar layanan hukum semakin merata di masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penguatan Posbankum desa menjadi prioritas dalam memastikan keadilan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Akses keadilan adalah hak setiap warga negara, bukan hak mereka yang tinggal dekat dengan fasilitas hukum. Melalui Posbankum Desa dan pemberdayaan paralegal, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Koordinasi dengan BPHN Pusat ini memperkuat langkah kami agar pendampingan yang kami lakukan semakin terstruktur dan berdampak nyata,” ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama pemberi bantuan hukum akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap Posbankum Desa/Kelurahan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem layanan hukum yang inklusif dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa di seluruh wilayah Kalbar. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Ritel Modern Dibatasi, Warung Kecil di Karawang Dapat Ruang Tumbuh

PDF 📄KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperketat pembatasan izin ritel modern yang akan beroperasi …

Cegah Banjir dan Penyakit, Pemdes Serdang Kulon Awasi Titik Rawan Sampah

PDF 📄KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, memperketat pengawasan di sejumlah …

Legok Waspadai Dampak Sampah terhadap Banjir dan Kesehatan

PDF 📄KABUPATEN TANGERANG – Upaya penanganan sampah liar di wilayah Kecamatan Legok terus diperkuat melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *