BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa pembangunan pabrik di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, telah mengantongi izin dasar secara administratif, di tengah mencuatnya polemik warga terkait aktivitas proyek di lapangan.
Kepala DPMPTSP Bangka Selatan, Kartikasari, menyebut perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, PT Bukit Palma Prima, telah memenuhi sejumlah persyaratan dasar perizinan pembangunan, termasuk Penetapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Mereka sudah melengkapi persyaratan dasar perizinan yaitu PKKPR, AMDAL, dan PBG,” ujar Kartika Sari, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, Kartikasari menegaskan bahwa izin tersebut baru sebatas persetujuan untuk tahap pembangunan, bukan untuk operasional pabrik. “Secara dokumen perizinan, perusahaan sudah bisa melakukan pembangunan, tapi belum bisa operasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk dapat beroperasi penuh, perusahaan masih wajib mengurus izin lanjutan berupa sertifikat standar sesuai ketentuan perizinan berusaha. “Operasional perusahaan harus mengurus izin usaha berupa sertifikat standar,” jelasnya.
Penjelasan pemerintah ini muncul di tengah dinamika di lapangan setelah sejumlah warga Desa Nangka sebelumnya mendatangi area proyek dan melakukan pemasangan patok kayu di beberapa titik lokasi pembangunan pabrik yang saat ini masih berlangsung.
Perwakilan warga, Yadi, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan kebun yang digunakan sebagai akses utama masyarakat. Jalan tersebut disebut mengalami kerusakan akibat intensitas lalu lintas kendaraan berat proyek. Warga juga menolak opsi jalan alternatif dari perusahaan dan menuntut perbaikan akses yang ada serta menyoroti minimnya koordinasi sebelum proyek berjalan.
Kepala Desa Nangka, Bayumi, membenarkan adanya aksi warga tersebut dan menegaskan bahwa persoalan utama yang terjadi berkaitan dengan akses jalan, bukan penolakan terhadap investasi di desa. Pemerintah desa disebut terus menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Bayumi juga menyampaikan bahwa secara umum masyarakat tetap menyambut kehadiran investasi pabrik kelapa sawit tersebut karena dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi desa, meski tetap diperlukan penyelesaian terkait dampak infrastruktur di lapangan.
Situasi di Desa Nangka saat ini masih dalam kondisi kondusif, namun sorotan publik terus mengarah pada sinkronisasi antara perizinan, pelaksanaan proyek, dan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara