BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor menegaskan pembatasan ketat kehadiran dalam pelantikan kepala kampung definitif yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026, sebagai langkah menjaga ketertiban dan kelancaran acara yang telah mendapat dukungan penuh legislatif.
Kebijakan ini diambil setelah adanya koordinasi intensif antara Pemkab Biak Numfor dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor. Dukungan tersebut dinilai krusial dalam mempercepat pengisian jabatan kepala kampung hasil pemilihan serentak tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, menyampaikan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama terselenggaranya pelantikan secara serentak dan tepat waktu.
“Puji Tuhan, apa yang menjadi rencana pemerintah daerah mendapat dukungan penuh dari DPRK, sehingga pelaksanaan pelantikan kepala kampung definitif dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Zacharias Mailoa saat dikonfirmasi di Biak, Jumat (10/4/2026).
Selain dukungan DPRK Biak Numfor, Pemkab Biak Numfor juga telah menggelar rapat koordinasi bersama para kepala distrik serta melibatkan aparat kepolisian dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Dalam pengamanan kegiatan, aparat dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memberlakukan pembatasan jumlah peserta yang masuk ke lokasi pelantikan. Hal ini disebabkan keterbatasan kapasitas ruangan serta untuk menghindari potensi gangguan ketertiban.
Pemkab Biak Numfor juga mengimbau kepala kampung terpilih agar tidak membawa rombongan besar, termasuk tim sukses maupun keluarga yang tidak memiliki undangan resmi. Kehadiran hanya diperbolehkan bagi pihak yang memiliki undangan, termasuk pasangan sah kepala kampung yang akan dilantik.
“Kami berharap bapak dan ibu yang tidak memiliki undangan dapat tetap berada di kampung masing-masing, sehingga pelantikan dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” imbuhnya.
Langkah pembatasan ini menjadi bagian dari strategi antisipatif pemerintah dalam mengendalikan jumlah massa serta memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai rencana.
Sebagai informasi, pemilihan kepala kampung serentak di Biak Numfor pada 2025 diikuti oleh 257 kampung, dengan pemungutan suara dilaksanakan pada 10 Desember 2025. Seluruh kepala kampung terpilih dijadwalkan resmi dilantik pada 17 April 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis dinyatakan rampung. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara