MANDAILING, NATAL DESA – NUSANTARA: Kepala Desa (Kades) Riswan Haedi bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Nurlatifah Nasution dari Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, memilih tidak memberikan keterangan terkait pembukaan jalan Unte Albung serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024–2025.
Sikap tersebut muncul ketika dimintai penjelasan mengenai proses pembukaan akses jalan Unte Albung dan alokasi anggaran desa yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa terkait rincian pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran yang bersumber dari APBDes.
Informasi mengenai proyek pembukaan jalan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan dana desa dalam dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025. Namun, pihak pemerintah desa memilih tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.
Ketiadaan keterangan dari kepala desa maupun sekretaris desa membuat sejumlah informasi terkait proses pembangunan jalan dan pengelolaan anggarannya belum dapat dipastikan secara rinci.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara