Penerima BLT DD Pondok Kelapa Berkurang

BENGKULU TENGAH, DESA – NUSANTARA: Sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, mulai mempersiapkan penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026. Penetapan tersebut akan dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan menyesuaikan alokasi dana desa yang mengalami penyesuaian.

Di Desa Pondok Kelapa, agenda Musdes dijadwalkan berlangsung pada “Rabu, 18 Februari 2026”. Forum tersebut menjadi ruang pembahasan untuk menentukan jumlah penerima manfaat berdasarkan kemampuan anggaran terbaru.

Kepala Desa Pondok Kelapa, Alamsyah, menyampaikan bahwa jumlah calon penerima BLT DD tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski tidak merinci angka pasti, pemerintah desa memastikan proses penetapan tetap mengedepankan asas musyawarah, transparansi, dan ketepatan sasaran. Penyesuaian jumlah penerima disebut sebagai konsekuensi dari perubahan alokasi dana desa yang harus dibagi ke berbagai program prioritas lainnya.

Musdes nantinya akan menjadi forum resmi untuk menyepakati data penerima, sekaligus memastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Langkah persiapan yang dilakukan pemerintah desa di Kecamatan Pondok Kelapa ini diharapkan mampu menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus memastikan program BLT DD tetap berjalan efektif meski dengan jumlah penerima yang berkurang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Inspektorat Blitar Audit Maraton BUMDes Serang

PDF đź“„BLITAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Inspektorat bergerak cepat menindaklanjuti persoalan pengelolaan …

Kejari Cilacap Tekankan Transparansi Dana Desa

PDF đź“„CILACAP, DESA – NUSANTARA: Upaya memperkuat tata kelola keuangan desa kembali ditekankan aparat penegak …

Jaksa Turun ke Sawah Kawal Dana Desa

PDF đź“„BANGKA, TENGAH DESA – NUSANTARA: Kejaksaan tidak lagi sebatas pengawasan administratif dalam mengawal penggunaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *