H. Ahmad Anas Resmi Jabat Kades Antar Waktu Desa Jorong

TANAH, LAUT DESA – NUSANTARA: H. Ahmad Anas resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan sisa periode 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024.

Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi momen penting bagi Desa Jorong untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Infrastruktur Desa Semata Menguat, Jembatan Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Warga

PDF 📄SAMBAS – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas telah …

Gotong Royong dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Penutupan BBGRM Landak

PDF 📄LANDAK – Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-23 Tahun 2026 di Desa …

Irigasi Sawah Ditutup Akibat Buih Diduga Limbah di Sungai Percut

PDF 📄DELI SERDANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Percut melaporkan dugaan pencemaran Sungai Percut kepada Dinas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *