H. Ahmad Anas Resmi Jabat Kades Antar Waktu Desa Jorong

TANAH, LAUT DESA – NUSANTARA: H. Ahmad Anas resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan sisa periode 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024.

Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi momen penting bagi Desa Jorong untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Ekskavator Jadi Sorotan di Sidang Dugaan Korupsi PT HWR

PDF 📄MANADO – Penyitaan ekskavator milik seorang saksi menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam …

61 Pj Kades Lombok Timur Dilantik, Diminta Jaga Netralitas

PDF 📄LOMBOK – Sebanyak 61 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lombok …

9 Gampong di Abdya Raih Status Desa Mandiri, Dapat Peluang Insentif

PDF 📄ACEH – Sembilan gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memperoleh status Desa Mandiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *