H. Ahmad Anas Resmi Jabat Kades Antar Waktu Desa Jorong

TANAH, LAUT DESA – NUSANTARA: H. Ahmad Anas resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan sisa periode 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024.

Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi momen penting bagi Desa Jorong untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Dana CSR Dimanfaatkan untuk Kemandirian Desa

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) secara radikal …

TMMD Brebes, Warga Tunjukkan Syukur Lewat Solidaritas

PDF 📄BREBES, DESA – NUSANTARA: Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Kabupaten …

Kemendes PDT Luncurkan Proyek Listrik Desa Percontohan

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *