H. Ahmad Anas Resmi Jabat Kades Antar Waktu Desa Jorong

TANAH, LAUT DESA – NUSANTARA: H. Ahmad Anas resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan sisa periode 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024.

Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi momen penting bagi Desa Jorong untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Gunung Bawakaraeng Diperkuat Sanitasi demi Lindungi Ekosistem Hulu

PDF 📄GOWA – Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Gunung Bawakaraeng terus diperkuat melalui pembangunan …

Maruli Simanjuntak Perluas Program Air Bersih hingga Dukung Ketahanan Pangan

PDF 📄JAKARTA – Program penyediaan air bersih yang digagas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI …

Hujan Deras Picu Banjir di Mandor, Puluhan Rumah Warga Tergenang

PDF 📄LANDAK – Sedikitnya 60 rumah warga di Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *