H. Ahmad Anas Resmi Jabat Kades Antar Waktu Desa Jorong

TANAH, LAUT DESA – NUSANTARA: H. Ahmad Anas resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan sisa periode 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024.

Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi momen penting bagi Desa Jorong untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kekeringan Melanda, Sawah Desa Kedongdong Dapat Pasokan Air Darurat

PDF 📄Persawahan Desa Kedongdong, Cirebon, mendapat penanganan darurat melalui pengaturan giliran aliran air dan pemasangan …

Jelang Pemungutan Suara, Kesiapan Pilkades 64 Desa Diperketat

PDF 📄Sebanyak 64 desa di Manggarai Barat memasuki tahap akhir persiapan Pemilihan Kepala Desa serentak …

Listrik Desa Nyamuk Menyala Lagi, Gotong Royong Warga Jadi Kunci

PDF 📄Gotong royong warga menjadi bagian penting dalam pemulihan listrik Desa Nyamuk setelah pasokan padam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *