Pemdes Karangsono Gelar Sosialisasi Hukum Desa

BLITAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber lintas instansi, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Inspektorat Daerah, Polres Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, hingga Camat Kanigoro. Sejumlah materi disampaikan, di antaranya regulasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum.

Kepala DPMD Kabupaten Blitar yang diwakili Tantowi Jauhari menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Blitar, Aan Ernawanto, menekankan bahwa pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan sejak dini.Dari unsur kepolisian, Kanit Pidana Korupsi Polres Blitar, Wawan, mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur Desa Karangsono, mulai dari pemerintah desa, BPD, PKK, bidan desa dan kader posyandu, LPMD, TPK, pengurus BUMDes KRESI, KDMP, RT/RW, Karang Taruna, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Karangsono berharap seluruh elemen desa semakin memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Akses Jalan Mantangai Diharapkan Lebih Baik pada 2027

PDF 📄Dalam Safari Jumat di Desa Rantau Jaya, Bupati Kapuas meresmikan Masjid Al-Qayyum sekaligus menyoroti …

Koperasi Merah Putih Diharapkan Buka Pasar Baru bagi UMKM dan Petani

PDF 📄Pelaku UMKM di Purworejo dan petani belimbing di Blitar berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih …

Baru 16,77 Persen, Penegasan Batas Desa di Indonesia Dikebut

PDF 📄Capaian penegasan batas desa secara nasional baru 16,77 persen hingga Agustus 2026, sehingga pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *