Pemdes Karangsono Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Sosialisasi Hukum

BLITAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat aturan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar pada Kamis (19/12/2025).

Kegiatan ini menyasar aparatur desa sekaligus masyarakat umum, dengan tujuan menyamakan pemahaman hukum dari hulu ke hilir agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar, Polres Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta Kantor Kecamatan Kanigoro.

Dalam pemaparannya, para narasumber membedah berbagai regulasi terkait pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan dana desa, serta strategi pencegahan pelanggaran hukum secara praktis dan aplikatif. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Perwakilan Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, menekankan pentingnya literasi hukum sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung Kelontong Desa

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dirancang untuk …

Dana Desa Terancam Berkurang Rp600 Juta, Banggar DPR Soroti Dampak KDMP

PDF 📄JAKARTA – Kekhawatiran terhadap berkurangnya ruang fiskal desa mencuat menyusul implementasi program Koperasi Desa …

Pengabdian Nyata, Mahasiswa IAIN SAS Babel Turun Langsung ke Desa Kurnia Jaya

PDF 📄BELITUNG TIMUR – Sebanyak 27 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *