Pemdes Karangsono Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Sosialisasi Hukum

BLITAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat aturan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar pada Kamis (19/12/2025).

Kegiatan ini menyasar aparatur desa sekaligus masyarakat umum, dengan tujuan menyamakan pemahaman hukum dari hulu ke hilir agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar, Polres Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta Kantor Kecamatan Kanigoro.

Dalam pemaparannya, para narasumber membedah berbagai regulasi terkait pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan dana desa, serta strategi pencegahan pelanggaran hukum secara praktis dan aplikatif. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Perwakilan Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, menekankan pentingnya literasi hukum sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Dana Desa Ponorogo Dipangkas Rp130,92 Miliar pada 2027

PDF 📄PONOROGO – Pemerintah desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menghadapi tantangan dalam menyusun program …

Musdes Padang Kahombu Bahas Ketahanan Pangan hingga Kesehatan Warga

PDF 📄 PANULI SELATAN – Pemerintah Desa Padang Kahombu, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan …

Pendapatan 66 Desa Wisata Naik 29,62 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

PDF 📄JAKARTA – Pembinaan desa wisata berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di 66 desa binaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *