Pemdes Karangsono Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Sosialisasi Hukum

BLITAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat aturan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar pada Kamis (19/12/2025).

Kegiatan ini menyasar aparatur desa sekaligus masyarakat umum, dengan tujuan menyamakan pemahaman hukum dari hulu ke hilir agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar, Polres Blitar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta Kantor Kecamatan Kanigoro.

Dalam pemaparannya, para narasumber membedah berbagai regulasi terkait pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan dana desa, serta strategi pencegahan pelanggaran hukum secara praktis dan aplikatif. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Perwakilan Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, menekankan pentingnya literasi hukum sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Tujuh Temuan Jadi Dasar Strategi Baru Penurunan Stunting Kalsel

PDF 📄BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk …

Gempa 7,7 Tak Hentikan Wisata Flores, 29 Desa Mulai Dibuka

PDF 📄NUSA TENGGARA TIMUR – Sebanyak 29 dari 57 desa wisata di Pulau Flores yang …

Kebakaran Rusak 75 Rumah Adat Sade, Pemulihan Warga Jadi Prioritas

PDF 📄GORONTALO – Pemulihan aktivitas ekonomi warga menjadi salah satu kebutuhan mendesak setelah kebakaran melanda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *