BK Pastikan Penanganan Laporan Etik Berjalan Transparan

ADVERTORIAL — Respons cepat Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah lembaga tersebut menerima dua laporan resmi yang menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang anggota dewan berinisial AG. Laporan yang berasal dari kelompok masyarakat itu dianggap sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan publik terhadap perilaku wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari dua kelompok berbeda. Ia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius karena berkaitan dengan kehormatan institusi legislatif provinsi.

“Kami telah menerima aduan dari dua kelompok masyarakat, tapi apapun itu karena kami anggota lima orang akan segera rapat internal,” ujarnya kepada awak media, Rabu (19/11/2025), di kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

Subandi menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak boleh dianggap sepele, mengingat anggota DPRD memiliki posisi strategis dan harus mematuhi standar etika ketika menyampaikan pandangan di ruang publik. Menurutnya, pernyataan yang dinilai dapat mencederai martabat dewan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi BK.

“Tidak ingin ada kesan kami melambat-lambatkan, kenapa sampai Minggu ini baru dimulai lagi, karena kemarin masuk masa reses, jadi kami tidak dapat proses,” kata politisi PKS tersebut.

Lebih jauh, Subandi menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap proses, kata dia, harus mengacu pada aturan yang berlaku, mulai dari tata tertib dewan hingga kode etik yang menjadi pedoman perilaku anggota legislatif.

“Suatu persoalan masuk dalam pelanggaran ringan, sedang, dan berat itu ada kriterianya, nanti kami yang putuskan sesuai dengan aturan, ada tatip, dan ada kode etik,” tuturnya.

Kasus yang menyeret nama AG mencuat setelah ia mengucapkan istilah ‘orang luar Kaltim’ dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. Pernyataan itu kemudian menuai reaksi dari berbagai kalangan dan dianggap berpotensi menimbulkan persepsi negatif terkait sikap seorang wakil rakyat. Ucapan tersebut lantas memantik dua kelompok masyarakat untuk melapor ke BK.

Laporan pertama disampaikan Ketua Umum Solidaritas Rakyat Kaltim Bersatu (SRKB), Decky Samuel, pada Senin, 13 Oktober 2025. Kemudian, laporan kedua datang dari Aliansi Pemuda Lintas Agama yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan keagamaan, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Keduanya meminta BK menindaklanjuti secara objektif untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

BK DPRD Kaltim kini tengah mempelajari laporan tersebut sebagai bagian dari tugas menjaga integritas lembaga. Pemeriksaan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan kepastian dan menjamin bahwa setiap anggota DPRD mematuhi aturan etik yang berlaku. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Mahyunadi Dorong BUMDes di Kutim Garap Peluang Bisnis Perusahaan

PDF 📄Wabup Kutim Mahyunadi mendorong BUMDes memanfaatkan kebutuhan barang dan jasa perusahaan sebagai peluang mengembangkan …

Wabup Kutim Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

PDF 📄Wabup Kutim Mahyunadi mendorong pengembangan BUM Desa berbasis potensi lokal dan usaha produktif untuk …

Bupati Kutim Minta Pembangunan Tak Sekadar Kejar Serapan APBD

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendesak percepatan anggaran pembangunan sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *