ADVERTORIAL – Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara memasuki tahap penting menjelang penerapan manajemen talenta ASN yang akan berlaku secara nasional pada 2026. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah keikutsertaan seluruh perangkat daerah dalam kegiatan Profiling ASN 2025, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, hadir langsung mengikuti proses profiling yang diselenggarakan di Gedung CAT BKPSDM Kukar, Senin (17/11/2025). Program ini merupakan instrumen penilaian yang menghimpun data potensi dan kompetensi ASN, untuk kemudian dijadikan dasar pengelolaan talenta sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan kebijakan nasional yang menuntut seluruh daerah siap dengan sistem manajemen talenta, kegiatan ini menjadi pondasi penting dalam mengukur kualitas sumber daya birokrasi.
Aji menekankan bahwa pemetaan talenta ASN tidak dapat dianggap sebagai rutinitas administratif semata. Menurutnya, proses ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pengembangan karier, kompetensi, hingga kebutuhan penempatan pegawai di masa mendatang.
“Profiling ini adalah bagian dari keharusan bagi kita sebagai pegawai negeri sipil. Baik pejabat pertama, administrator, maupun pelaksana, semuanya wajib mengikuti instruksi dari BKN. Tujuannya untuk mengisi data-data kepegawaian, data talenta, dan kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN,” jelasnya.
Aji juga menyebutkan bahwa proses profiling memberi kesempatan bagi setiap ASN menampilkan kapasitas terbaiknya. Evaluasi yang dihasilkan dari data tersebut nantinya menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja individu maupun instansi. “Ini bukan sekadar pengisian data. Profiling menjadi bahan penilaian terhadap kemampuan pribadi masing-masing. Karena itu, kita wajib mengikutinya dan menunjukkan hasil terbaik dari diri kita sendiri,” ujarnya.
Dengan keterlibatan aktif seluruh ASN Dispora Kukar, manajemen talenta diharapkan semakin terarah dan sesuai kebutuhan organisasi. Reformasi birokrasi yang menuntut aparatur lebih adaptif, kompeten, dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kualitas sumber daya manusia pemerintah daerah.
Dispora Kukar memastikan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan ini, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis kinerja. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara