SIKKA DESA NUSANTARA Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan rancangan dokumen badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sina Rua Bersinar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Natakoli sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Musdes ini difokuskan pada pembahasan dan penetapan sejumlah dokumen penting, meliputi rancangan Peraturan Desa tentang Pendirian BUM Desa, rancangan Anggaran Dasar, rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Anggaran Rumah Tangga, serta rancangan Rencana Program Kerja. Seluruh dokumen tersebut disusun untuk memastikan BUM Desa memiliki dasar hukum dan arah kerja yang jelas serta terukur.
Kegiatan dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Natakoli, Sekretaris Desa, perangkat desa, unsur BPD, pendamping desa, pengurus BUM Desa, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya dukungan kolektif dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan usaha milik desa yang profesional.
Musyawarah ini menjadi tahapan strategis dalam memastikan BUM Desa Sina Rua Bersinar dapat beroperasi secara legal, transparan, dan akuntabel, sekaligus diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Natakoli secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara