PASURUAN DESA NUSANTARAÂ Pemerintah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di aula Balai Desa Kepulungan.
Kegiatan ini dihadiri Camat Gempol Hadi Mulyono, Kepala Desa Kepulungan Didik Hartono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat dan agama.
Musyawarah tersebut menjadi forum penting untuk membahas penyesuaian rencana anggaran desa agar selaras dengan kebutuhan warga serta mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, menjelaskan bahwa perubahan kedua APBDes tahun 2025 dilakukan karena adanya tambahan pada beberapa pos pendapatan. “Perubahan kedua ini kami lakukan agar seluruh kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana serta menyesuaikan dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Musdes ini juga menjadi sarana untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah desa menekankan bahwa setiap perubahan anggaran harus disertai pertimbangan kebutuhan nyata di lapangan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah desa berharap seluruh program prioritas dapat terlaksana dengan lebih optimal, terutama dalam mendukung kesejahteraan warga Kepulungan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara