SUKABUMI DESA NUSANTARA Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Desa Bantarkalong. Musdes tersebut membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tingkat dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam rangka menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang. Melalui Musdes ini, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat berupaya memastikan setiap perubahan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Musdes juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian program yang telah berjalan, sekaligus kesempatan untuk merumuskan kembali prioritas pembangunan desa agar lebih efektif dan berkeadilan.
Perubahan APBDes 2025 tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi desa, baik dari aspek ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan publik. Selain itu, Pemdes Bantarkalong menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan agar pembangunan berjalan sesuai aspirasi warga.
Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, Musdes Bantarkalong menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara