PINRANG DESA NUSANTARA Pemerintah Desa (Pemdes) Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pananrang dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur masyarakat desa.
Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan pengurus koperasi dalam memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mattiro Bulu H. Aris Mangopo, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pinrang Iwan Bahfian, Kepala Desa Pananrang A. Alwi Tang, Kapolsek setempat, Pendamping Desa Ersyad Nur Dirman, Pendamping Koperasi Marya Uvianti, Ketua Koperasi Merah Putih Hasbi, serta sejumlah pengurus dan anggota koperasi.
Kabid PMD Kabupaten Pinrang, Iwan Bahfian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdessus ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menegaskan pentingnya keterpaduan antara pemerintah desa, lembaga koperasi, dan masyarakat dalam mengelola keuangan desa agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun ketidaktertiban administrasi di kemudian hari. Musyawarah juga diharapkan menjadi forum bersama untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Pelaksanaan Musdessus ini sekaligus menjadi wujud transparansi Pemdes Pananrang dalam mendukung pengelolaan koperasi berbasis partisipasi warga. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat semakin produktif dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian