JAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu menghindari pola usaha yang seragam karena karakter ekonomi setiap desa berbeda. Koperasi dinilai akan lebih berpeluang bertahan apabila bisnisnya dibangun berdasarkan potensi lokal, kebutuhan anggota, kemampuan pengelola, serta kepastian pasar.
Pandangan tersebut menempatkan pemetaan ekonomi desa sebagai tahap penting sebelum KDMP memperluas kegiatan usaha. Setiap wilayah memiliki kekuatan berbeda, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gagasan pengembangan KDMP berbasis kebutuhan lokal tersebut sebagaimana diwartakan ANTARA, Selasa, (08/09/2026), menekankan bahwa koperasi tidak cukup hanya dibentuk secara kelembagaan. Pembangunan gedung, penyediaan modal, kendaraan, dan peralatan harus diikuti model bisnis yang mampu menghasilkan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
Koperasi perlu terlebih dahulu mengetahui komoditas atau usaha yang menjadi kekuatan masyarakat. Informasi mengenai pelaku usaha, kapasitas produksi, calon pembeli, harga di tingkat produsen, kebutuhan masyarakat, serta hambatan pemasaran menjadi dasar untuk menentukan jenis usaha yang layak dikembangkan.
Pendekatan tersebut juga membuat KDMP tidak harus menjalankan seluruh jenis usaha. Koperasi dapat memilih bidang yang mempunyai pasar, pasokan yang memadai, kemampuan pengelolaan, dan margin usaha yang sehat.
Pada wilayah yang berbasis pertanian, misalnya, KDMP dapat berfungsi sebagai pengumpul hasil produksi anggota. Kegiatan tersebut dapat dilanjutkan melalui sortasi, pengemasan, penyimpanan, hingga pemasaran dalam volume yang lebih besar sehingga posisi tawar petani dapat diperkuat.
Untuk komoditas yang membutuhkan penyimpanan khusus, koperasi dapat mengelola gudang atau cold storage. Fasilitas bersama tersebut dapat membantu anggota menahan produk agar tidak terpaksa menjual ketika harga sedang rendah.
KDMP juga dapat menyediakan sarana produksi seperti pupuk, benih, pakan, obat pertanian, dan peralatan usaha dengan harga kompetitif. Sementara itu, kebutuhan pokok masyarakat dapat menjadi bagian dari usaha distribusi sepanjang koperasi mampu memberikan harga, kualitas, dan pelayanan yang bersaing.
Peluang lain terdapat pada pengolahan hasil produksi. Komoditas desa tidak semestinya berhenti sebagai bahan mentah karena pengolahan, pengemasan, branding, sertifikasi, dan pemasaran digital dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Koperasi juga berpeluang mengembangkan jasa transportasi, logistik, layanan pembayaran, serta berbagai layanan lain selama benar-benar dibutuhkan anggota. Dengan demikian, kegiatan KDMP dapat disesuaikan dengan persoalan ekonomi yang hendak diselesaikan di masing-masing wilayah.
Kepastian pasar menjadi salah satu faktor yang tidak kalah penting. Koperasi disarankan memastikan siapa calon pembeli, berapa kebutuhan produk, standar kualitas, harga, dan pola pengiriman sebelum meningkatkan produksi. Pembeli tetap, kontrak, atau kesepakatan pemasaran dapat menjadi instrumen untuk mengurangi risiko produk tidak terserap.
Strategi tersebut sekaligus dapat memperpendek ketergantungan masyarakat terhadap pihak lain dalam rantai perdagangan. KDMP secara bertahap dapat masuk ke proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, distribusi, dan pemasaran sehingga nilai tambah produk lebih banyak kembali kepada anggota.
Namun, koperasi tidak harus mengerjakan seluruh mata rantai tersebut secara mandiri. KDMP dapat membangun kemitraan dengan koperasi lain, Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), UMKM, perusahaan swasta, perguruan tinggi, lembaga keuangan, pemerintah daerah, marketplace, dan pembeli.
Kerja sama juga diperlukan agar KDMP tidak berbenturan dengan BUM Desa. Pembagian peran harus dibuat jelas dengan mempertimbangkan karakter masing-masing lembaga. BUM Desa dapat mengelola aset dan potensi ekonomi milik desa, sedangkan KDMP berfokus mengorganisasikan kegiatan ekonomi masyarakat sebagai anggota koperasi.
Di sisi internal, tata kelola menjadi penentu lain keberlangsungan koperasi. Pengelolaan transaksi, keuangan, pembukuan, audit, pelaporan kepada anggota, transparansi penggunaan modal, pengendalian risiko, dan mekanisme pengaduan perlu disiapkan sejak awal.
Pemanfaatan teknologi juga dapat mendukung pengelolaan tersebut. Sistem digital dapat digunakan untuk mencatat anggota, simpanan, transaksi, persediaan, pembelian, penjualan, kas, piutang, utang, laporan keuangan, hingga pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Digitalisasi tidak seharusnya berhenti pada penggunaan aplikasi. Teknologi perlu diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membantu pengurus memantau omzet, keuntungan, persediaan, piutang, dan kondisi kas secara lebih cepat.
Profesionalisme sumber daya manusia juga menjadi kebutuhan utama. Anggota tetap memiliki posisi penting sebagai pemilik koperasi dan pengambil keputusan melalui rapat anggota, tetapi kegiatan operasional sehari-hari membutuhkan pengelola yang memahami manajemen, akuntansi, pemasaran, teknologi informasi, pengadaan, manajemen risiko, dan pengembangan bisnis.
Pengembangan KDMP karena itu dapat dilakukan secara bertahap. Pemetaan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat menjadi tahap awal, kemudian dilanjutkan penyusunan model bisnis, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan usaha inti, digitalisasi, pembangunan jaringan, hingga ekspansi setelah bisnis utama menunjukkan kinerja sehat.
Ukuran keberhasilan koperasi pun tidak cukup berdasarkan jumlah lembaga yang terbentuk, besarnya aset, jumlah kendaraan, atau besarnya modal pemerintah. Indikator yang lebih penting adalah meningkatnya pendapatan anggota, membaiknya akses pasar, turunnya biaya usaha, tersedianya barang dan jasa dengan harga wajar, serta meningkatnya manfaat ekonomi yang diterima anggota.
Dukungan pemerintah tetap diperlukan terutama pada tahap awal, tetapi modal tersebut idealnya menjadi pemicu, bukan sumber ketergantungan permanen. Koperasi perlu membangun usaha produktif yang mampu menghasilkan keuntungan sehingga pertumbuhannya secara bertahap dapat dibiayai dari kegiatan bisnis sendiri.
Dengan model usaha yang tidak dipaksakan seragam, KDMP berpeluang menjadi penggerak ekonomi yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Koperasi yang tumbuh dari potensi lokal, memiliki pasar yang jelas, dikelola secara profesional, dan transparan akan memiliki fondasi lebih kuat untuk memberikan manfaat jangka panjang kepada anggotanya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara