Apdesi Situbondo Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Desa

SITUBONDO DESA NUSANTARA Guna memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah potensi pelanggaran di tingkat desa, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Situbondo menggelar penyuluhan hukum yang diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Selasa (14/10/2025), dengan melibatkan sejumlah narasumber dari institusi penegak hukum dan pengawas pemerintahan. Di antaranya dari Kejaksaan Negeri Situbondo (melalui Kasi Intelijen), Polres Situbondo, Inspektorat Situbondo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Ketua DPC Apdesi Situbondo, H. Juharto, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai bekal bagi para kepala desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga berharap para kepala desa mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan melahirkan program-program yang selaras dengan kebutuhan riil di desa.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Apdesi dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Selain menjadi forum edukatif, penyuluhan ini juga membuka ruang diskusi antara aparatur desa dengan aparat penegak hukum, sehingga mencegah potensi kesalahan administratif maupun hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Wisata Pleret Dibidik Jadi Destinasi Unggulan Sejarah Mataram Islam

PDF 📄 BANTUL – Penguatan fasilitas wisata dan pengembangan narasi sejarah menjadi perhatian dalam upaya …

Dua Perangkat Baru Dilantik, Desa Tumapel Perkuat Pelayanan Warga

PDF 📄MOJOKERTO – Pemerintahan Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto (Mojokerto), memperkuat pelayanan kepada masyarakat …

BUMDes Sikka Disorot, Bupati Tekankan Keuntungan dan PADes

PDF 📄MAUMERE – Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *