TELUK KUANTAN – Pengelolaan situs web resmi desa menjadi salah satu fokus penguatan pelayanan publik digital di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar informasi mengenai pembangunan, potensi desa, kegiatan pemerintahan, dan layanan publik dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.
Upaya tersebut didukung melalui partisipasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing dalam sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia secara daring pada Selasa–Rabu (20–21 Oktober 2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi Antoni, mengikuti kegiatan tersebut bersama sejumlah staf Bidang Informatika. Materi yang dibahas meliputi pengelolaan domain .desa.id, pengembangan dan pengelolaan situs web desa, serta Jabatan Fungsional Penata Kelola Informatika (Penatik).
Bagi pemerintahan desa, pengelolaan situs web tidak cukup hanya dengan menyediakan halaman resmi. Informasi yang disajikan juga perlu diperbarui secara berkala, memiliki kualitas yang baik, dan mudah diakses masyarakat agar dapat menunjang keterbukaan informasi publik.
Hevi mengatakan peningkatan kapasitas aparatur di bidang teknologi informasi diperlukan untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, situs web desa dapat menjadi saluran resmi untuk menyampaikan informasi mengenai program pembangunan, potensi wilayah, kegiatan pemerintahan, dan pelayanan publik. Dengan pengelolaan yang optimal, masyarakat memiliki akses terhadap informasi desa melalui sarana digital.
Karena itu, pembaruan konten, ketepatan informasi, dan kemudahan akses menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan situs web. Ketiga aspek tersebut mendukung fungsi situs web sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Bimtek tersebut juga berkaitan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Melalui kegiatan itu, peserta diharapkan memperoleh pengetahuan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi digital dan mendukung pelayanan pemerintahan.
Partisipasi Kominfoss Kuansing sejalan dengan arah kebijakan Plt Bupati Kuansing, Muklisin, yang mendorong percepatan digitalisasi hingga tingkat desa. Desa dipandang sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik sehingga pemanfaatan teknologi informasi perlu mendukung keterbukaan informasi dan efektivitas layanan kepada masyarakat.
“Harapannya, penguatan pengelolaan website desa dan penerapan SPBE dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Hevi.
Sebagaimana diberitakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu, (21/10/2026), penguatan pengelolaan situs web desa menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan. Keberlanjutan upaya ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi publik secara lebih mudah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan digital hingga ke tingkat desa. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara