MAUMERE – Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, didorong membenahi kinerja usaha dan tata kelola aset agar mampu menghasilkan keuntungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Evaluasi tersebut mengemuka dalam Forum BUMDes yang sekaligus mengagendakan pembentukan Asosiasi BUMDes Kabupaten Sikka, Selasa, 20 Oktober 2026.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menilai keberadaan BUMDes harus diikuti hasil usaha yang nyata. Lembaga ekonomi desa itu diharapkan tidak sekadar bertahan sebagai organisasi, tetapi mampu mengembangkan usaha produktif yang memberikan manfaat bagi pendapatan desa dan masyarakat.
“Nama usahanya BUMDes, dan namanya usaha itu harus profit, bukan rugi,” tegas Juventus di hadapan para peserta.
Ia juga mempertanyakan efektivitas BUMDes yang telah beroperasi selama lima hingga tujuh tahun, tetapi belum menghasilkan keuntungan yang dapat mendongkrak PADes. Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap kegiatan usaha dan pengelolaan masing-masing BUMDes.
Forum yang digelar di Aula Henrick Puskopdit Swadaya Utama, Maumere, itu dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sikka, koordinator dan tenaga pendamping desa, pimpinan cabang Bank NTT, perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maumere, serta direktur dan pelaksana operasional BUMDes dari berbagai wilayah, termasuk Lio, Talibura, Waiblama, Hewokloang, dan Doreng.
Selain kinerja usaha, Juventus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Kendaraan operasional maupun barang inventaris milik desa dan BUMDes tidak boleh digadaikan atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, aset tersebut merupakan milik bersama yang harus dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan masyarakat. Penertiban tata kelola dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan aset sekaligus mengurangi risiko munculnya persoalan hukum.
Pembentukan Asosiasi BUMDes Kabupaten Sikka diharapkan menjadi langkah awal untuk memetakan kondisi usaha desa secara lebih menyeluruh. Dinas terkait bersama tenaga pendamping desa diminta mengidentifikasi BUMDes yang sehat dan berpotensi dikembangkan menjadi proyek percontohan bagi pengelola lainnya.
Penguatan usaha juga diarahkan melalui kemitraan dengan lembaga keuangan, termasuk Bank NTT melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memperluas perlindungan bagi tenaga kerja, sementara kemitraan dengan sektor swasta dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat membantu memperluas pasar serta memperkuat rantai pasok ekonomi desa.
Di sisi kelembagaan, pengelola BUMDes didorong memperkuat legalitas, tata kelola organisasi, dan manajemen keuangan. Pemahaman mengenai perbedaan fungsi serta peluang sinergi antara BUMDes dan koperasi desa juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
Forum tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan agenda pembentukan kepengurusan Asosiasi BUMDes Kabupaten Sikka. Sebagaimana diberitakan Rri, Selasa, (20/10/2026), asosiasi itu diharapkan menjadi wadah komunikasi dan pertukaran pengalaman antarpengelola, sekaligus mendorong usaha desa menjadi lebih produktif, tertata, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara