Apdesi Situbondo Gelar Penyuluhan Hukum untuk Kepala Desa

SITUBONDO DESA NUSANTARA Guna memperkuat pemahaman hukum sekaligus mencegah potensi pelanggaran di tingkat desa, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Situbondo menggelar penyuluhan hukum yang diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Selasa (14/10/2025), dengan melibatkan sejumlah narasumber dari institusi penegak hukum dan pengawas pemerintahan. Di antaranya dari Kejaksaan Negeri Situbondo (melalui Kasi Intelijen), Polres Situbondo, Inspektorat Situbondo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Ketua DPC Apdesi Situbondo, H. Juharto, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai bekal bagi para kepala desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga berharap para kepala desa mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan melahirkan program-program yang selaras dengan kebutuhan riil di desa.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Apdesi dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Selain menjadi forum edukatif, penyuluhan ini juga membuka ruang diskusi antara aparatur desa dengan aparat penegak hukum, sehingga mencegah potensi kesalahan administratif maupun hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Akses Vital Warga Terancam Putus, Masyarakat Maros Patungan Tambal Jembatan

PDF 📄MAROS – Warga Dusun Kampala, Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan …

Infrastruktur Rusak di Fajar Baru Ganggu Mobilitas Warga Setiap Hari

PDF 📄LAMPUNG SELATAN – Kerusakan Jalan R.A. Basyid di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, …

Transparansi Program Koperasi Desa Jadi Fokus Usai Muncul Isu Pengadaan

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *