PANULI SELATAN – Pemerintah Desa Padang Kahombu, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mulai merumuskan prioritas pembangunan tahun 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan keterbatasan anggaran desa. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Kepala Desa Padang Kahombu, Selasa (20/10/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, unsur kelembagaan, pendamping, dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan usulan program yang dinilai penting bagi pembangunan desa. Ketahanan pangan, pertanian, kesehatan masyarakat, penanganan stunting, serta pengembangan akses digital menjadi sejumlah perhatian dalam pembahasan perencanaan tersebut, sebagaimana diberitakan Poskota Sumatera, Rabu, (21/10/2026).
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Padang Kahombu, Raja Mhd. Pandapotan, menekankan bahwa penyusunan RKPDes tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi tahunan. Dokumen tersebut harus menjadi dasar penentuan program yang sesuai kebutuhan masyarakat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mendorong peserta musyawarah menyampaikan gagasan serta menentukan kebutuhan yang perlu didahulukan agar program pembangunan pada 2027 dapat menjangkau kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Persoalan anggaran menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan prioritas. Menurut Raja Mhd. Pandapotan, kebijakan efisiensi dan penyesuaian alokasi Dana Desa menuntut pemerintah desa lebih cermat dalam menetapkan program. Usulan masyarakat dan pokok-pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan kewenangan desa serta ketentuan penggunaan anggaran.
Ia turut menyinggung ketentuan biaya operasional pemerintahan desa sebesar 3 persen yang harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, perencanaan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan program yang dipilih memberikan manfaat bagi warga.
Di sektor ekonomi, ketahanan pangan dan pertanian didorong menjadi bagian dari prioritas pembangunan desa. Perencanaan pada kedua bidang tersebut diharapkan memperhatikan aspirasi masyarakat dan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga program yang ditetapkan realistis untuk dilaksanakan.
Bidang kesehatan juga mendapat perhatian dalam musyawarah. Usulan yang dibahas meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian makanan tambahan bagi balita, serta pencegahan dan penurunan stunting. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan sumber pendanaan yang diperbolehkan oleh peraturan.
Selain itu, kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah pada 2026 menjadi pengingat mengenai pentingnya kesadaran terhadap kesehatan lingkungan. Pada bidang pelayanan digital, Raja Mhd. Pandapotan turut mendorong gagasan penyediaan akses Wi-Fi untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan memanfaatkan teknologi bagi pendidikan, pelayanan publik, serta kegiatan ekonomi.
Aspek keamanan dan perlindungan generasi muda turut dibahas dalam forum tersebut. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Risman Harahap, mengajak pemerintah desa dan masyarakat memperkuat kerja sama untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah desa dalam upaya pencegahan. Forum tersebut juga menyinggung rencana pembentukan unsur pendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat desa atau kelurahan, yang pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan resmi.
Sementara itu, Pendamping Desa Juang Harahap mengingatkan agar penyusunan RKPDes 2027 mengacu pada regulasi yang berlaku. Ketentuan tahun sebelumnya masih dapat menjadi rujukan sepanjang tetap relevan dan belum digantikan oleh aturan baru.
Ia juga meminta pemerintah desa mencermati kebijakan terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan penyesuaian penggunaan Dana Desa agar perencanaan tidak bertentangan dengan ketentuan. Program bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem, termasuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bagi penerima yang memenuhi persyaratan, serta kegiatan kesehatan dan penurunan stunting, perlu direncanakan sesuai regulasi.
Usulan yang belum dapat diakomodasi dalam perencanaan awal dapat dibahas melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), dengan tetap memperhatikan urgensi dan kemampuan pendanaan.
Musdes tersebut dihadiri Pj. Kepala Desa Padang Kahombu, perangkat desa, kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bidan desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Husein, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ahmad Mulia Nasution, Bhabinkamtibmas Risman Harahap, Pendamping Desa Juang Harahap, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan lainnya. Ahmad Husein memoderatori kegiatan, sedangkan Ahmad Mulia Nasution membuka musyawarah secara resmi.
Berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan program yang realistis, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tahap selanjutnya adalah memastikan usulan yang diprioritaskan dapat dituangkan dalam dokumen RKPDes 2027 dengan tetap mematuhi ketentuan anggaran dan regulasi, sehingga perencanaan pembangunan Desa Padang Kahombu dapat dilaksanakan secara terarah dan akuntabel. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara