JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah pusat resmi memperkuat komitmen dalam mengakselerasi pembangunan koperasi desa dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Penandatanganan SKB yang berlangsung pada Kamis (09/10/2025) di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta ini dilakukan oleh jajaran menteri dan pimpinan lembaga strategis, yaitu Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan PDT, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur BUMN, dan Kepala BPI Danantara.
Langkah ini merupakan pelaksanaan lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi lokal dan pusat distribusi kebutuhan masyarakat desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa SKB ini akan menjadi dasar hukum dan petunjuk teknis bagi seluruh stakeholder dalam mempercepat pembangunan sarana fisik dan operasional Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.Menurut Ferry, seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih telah menyepakati target pembangunan yang dapat langsung beroperasi pada Oktober 2025.Dari sisi pendanaan, pembangunan fisik koperasi desa ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang telah menyiapkan skema pembiayaan senilai Rp3 miliar per desa.Melalui SKB ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia segera memiliki pusat ekonomi yang terintegrasi, mandiri, dan mampu menunjang ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara