BULUKUMBA DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Anrihua, Kecamatan Kindang, kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Rabu (08/10/2025). Agenda ini secara khusus membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di kantor desa, forum tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Anrihua, Andi Iriani, Sekretaris Desa Mufli, jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.
Musdes ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan desa untuk mengevaluasi dan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Berbagai rencana kegiatan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBDes dievaluasi ulang agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan warga.
Forum tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi anggaran serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Musdes ini bukan hanya forum formal, tetapi wadah bagi masyarakat untuk memastikan setiap kebijakan desa benar-benar mewakili kebutuhan mereka,” ujar salah satu peserta dari unsur masyarakat.
Langkah korektif ini dilakukan mengingat adanya dinamika sosial dan ekonomi yang memerlukan penyesuaian, baik dalam skala prioritas program maupun alokasi anggaran. Dengan disepakatinya perubahan APBDes 2025, pemerintah desa berharap pelaksanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kepentingan warga.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara