Inovasi PN Pulang Pisau: Sidang Keliling untuk Masyarakat Pedesaan

 PULANG PISAU DESA NUSANTARA Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat dengan melaksanakan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan. Kali ini, sidang berlangsung di Kantor Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Sidang keliling tersebut digelar pada Senin, 29 September 2025, pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembuktian penggugat dalam perkara perdata gugatan perceraian bernomor 8/Pdt.G/2025/PN Pps.

Setelah melalui proses pembuktian, majelis hakim yang diketuai Mohamad Zakiuddin, dengan anggota Mohammad Khairul Muqorobin dan Intan Feronika, membacakan putusan pada Senin (06/10/2025). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan, “Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek, menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.”

Putusan tersebut diumumkan secara elektronik melalui sistem informasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang berlokasi di Jalan Trans-Kalimantan No. KM 86, Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

Program Sidang Keliling ini menjadi salah satu bentuk nyata dari implementasi asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Melalui mekanisme tersebut, PN Pulang Pisau berupaya mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, dalam mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Akses Jalan Mantangai Diharapkan Lebih Baik pada 2027

PDF đź“„Dalam Safari Jumat di Desa Rantau Jaya, Bupati Kapuas meresmikan Masjid Al-Qayyum sekaligus menyoroti …

Koperasi Merah Putih Diharapkan Buka Pasar Baru bagi UMKM dan Petani

PDF đź“„Pelaku UMKM di Purworejo dan petani belimbing di Blitar berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih …

Baru 16,77 Persen, Penegasan Batas Desa di Indonesia Dikebut

PDF đź“„Capaian penegasan batas desa secara nasional baru 16,77 persen hingga Agustus 2026, sehingga pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *