2.401 Posbakum Terbentuk, Kemenkumham Sulsel Kian Dekatkan Layanan Hukum ke Desa

MAKKASAR DESA NUSANTARA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal SerentakĀ yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami dan memperjuangkan hak-hak hukumnya melalui peran aktif para paralegal dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel,Ā Andi Basmal, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyakĀ 262 orang paralegalĀ telah mengikuti pelatihan serentak, disertai denganĀ Peace Maker TrainingĀ bagiĀ 94 kepala desa dan lurah.
ā€œKami terus berupaya melakukan akselerasi dan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara masif di seluruh kabupaten dan kota. Jika pada awalnya hanya terbentuk 145 Posbakum, Alhamdulillah hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.401 Posbakum atau sekitar 78% dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, menyisakan 658 yang belum terdaftar,ā€ jelas Andi Basmal.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat sistem bantuan hukum berbasis masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan warga kurang mampu. Dengan meningkatnya jumlah Posbakum, diharapkan masyarakat di pelosok desa juga dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, adil, dan tanpa biaya.

Selain itu, pelatihan paralegal menjadi wujud nyata dari implementasi prinsipĀ access to justice, yakni memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh bantuan hukum dan menyelesaikan permasalahan secara damai melalui jalur mediasi dan keadilan restoratif.

Program ini juga sejalan dengan visi Kemenkumham dalam membangun masyarakat sadar hukum, yang tidak hanya paham akan hak dan kewajiban, tetapi juga mampu menjadi agen penyelesaian konflik di lingkungannya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Akses Jalan Mantangai Diharapkan Lebih Baik pada 2027

PDF šŸ“„Dalam Safari Jumat di Desa Rantau Jaya, Bupati Kapuas meresmikan Masjid Al-Qayyum sekaligus menyoroti …

Koperasi Merah Putih Diharapkan Buka Pasar Baru bagi UMKM dan Petani

PDF šŸ“„Pelaku UMKM di Purworejo dan petani belimbing di Blitar berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih …

Baru 16,77 Persen, Penegasan Batas Desa di Indonesia Dikebut

PDF šŸ“„Capaian penegasan batas desa secara nasional baru 16,77 persen hingga Agustus 2026, sehingga pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *