DELI SERDANGÂ Sekitar 400 perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Deli Serdang berkumpul dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PAPBPDSI) Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Deli Serdang pada Jumat (19/09/2025) di Gedung Cadika Pramuka.
Mengusung tema “Peningkatan Efektivitas Fungsi Pengawasan dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa yang Lebih Baik untuk Mewujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan”, Rakerda ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kapasitas serta fungsi pengawasan yang diemban oleh BPD.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peran BPD tidak hanya sebagai lembaga formal di tingkat desa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara BPD dan kepala desa agar setiap keputusan pembangunan dapat dirumuskan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
Rakerda ini juga diisi dengan sesi diskusi panel, pelatihan teknis, serta pemaparan kebijakan dari berbagai narasumber, yang difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan, etika pengawasan, dan sinergi program desa.
Kehadiran ratusan anggota BPD dalam forum ini menunjukkan antusiasme untuk memperkuat peran kelembagaan mereka dalam kerangka pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
Rakerda I PAPBPDSI Deli Serdang diharapkan menjadi tonggak awal dalam pembentukan pola kerja baru yang lebih responsif, profesional, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Redaksi01-Alfian