PEMERINTAH Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, melaksanakan pembangunan infrastruktur desa melalui pengecoran jalan di Gang Utim, Kampung Cibungur RT 1 RW 3. Proyek ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa M. Jahi Hidayat bersama perangkat desa dengan menggunakan Dana Desa Tahun 2025 senilai Rp48.360.300.
Pengecoran jalan tersebut mencakup panjang 60 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Pembangunan ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam memperbaiki sarana transportasi warga, khususnya di kawasan pemukiman padat.
Kepala Desa M. Jahi Hidayat menegaskan, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kenyamanan, memperlancar aksesibilitas, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan jalan yang lebih baik, aktivitas warga seperti distribusi barang, mobilitas kerja, hingga kegiatan sosial diharapkan berjalan lebih lancar.
Pemerintah Desa Tamansari berkomitmen melanjutkan program pembangunan infrastruktur secara bertahap. Harapannya, setiap dusun dan gang dapat merasakan manfaat pembangunan yang merata, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Redaksi01-Alfian