Thauhid Noor: Izin Sekolah Harus Penuhi Standar Mutu

ADVERTORIAL – Pentingnya transparansi dan kejelasan prosedur dalam pendirian lembaga pendidikan menjadi sorotan dalam sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Acara yang diprakarsai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Senin (28/07/2025) dan menghadirkan pengelola lembaga pendidikan serta perwakilan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyampaikan arahan tegas terkait pentingnya penerapan standar dalam setiap usulan pendirian satuan pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap satuan pendidikan yang akan berdiri benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi sarana, prasarana, maupun kualitas tenaga pendidik,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Bagi banyak pengelola lembaga pendidikan swasta, kegiatan ini menjadi ruang belajar yang signifikan. Mereka selama ini kerap menghadapi kebingungan dalam memenuhi berbagai persyaratan administratif. Thauhid menyadari hal ini dan mendorong seluruh peserta untuk memahami setiap tahapan perizinan agar tidak terjadi kesalahan fatal yang dapat memperlambat proses pengajuan.

“Kami mendorong agar semua pihak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan administrasi yang bisa menghambat proses perizinan,” jelasnya.

Selain materi tentang penilaian dokumen, peserta juga mendapatkan penjelasan mendalam mengenai evaluasi lapangan dan indikator teknis yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Dalam paparannya, Thauhid menegaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat sistem pengawasan lembaga pendidikan di masa depan.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap satuan pendidikan. Ini penting agar mutu pendidikan di Kukar semakin baik dan mampu bersaing di tingkat nasional,” tambahnya.

Para peserta memberikan respons positif. Mereka mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan regulasi secara langsung. Dengan informasi yang lebih mudah diakses, proses pengajuan izin pendirian lembaga pendidikan diharapkan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan tidak menyulitkan pihak pengelola. Sosialisasi ini juga dianggap sebagai langkah tepat dalam membangun hubungan yang sinergis antara pemerintah dan pelaku pendidikan swasta. []

Penulis: Hariadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Puji Utomo Tegaskan Peran Museum Sebagai Ruang Inovasi Budaya

ADVERTORIAL – Suasana hangat terasa di Museum Kayu Tuah Himba, Tenggarong, Kamis (31/07/2025), saat Puji …

Pemkab Kukar Apresiasi Program PAUD-HI Disdikbud untuk Anak Hebat

ADVERTORIAL – Dukungan nyata terhadap pemenuhan hak anak kembali diperlihatkan melalui peringatan Hari Anak Nasional …

HAN 2025 Momentum Disdikbud Kukar Kuatkan Komitmen Layanan PAUD

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *