Digitalisasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Jombang Diperkuat Aplikasi Jaga Desa

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya konkret tersebut adalah dukungan penuh terhadap implementasi aplikasi Jaga Desa, yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Komitmen ini ditegaskan Bupati Jombang Warsubi saat membuka kegiatan sosialisasi aplikasi Jaga Desa di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (31/7). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Salmanudin, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, Sekda Agus Purnomo, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan pentingnya digitalisasi pemerintahan desa melalui sistem yang terintegrasi. Ia menilai, aplikasi Jaga Desa mampu menyederhanakan birokrasi administrasi dan keuangan desa agar lebih efisien dan akuntabel.

“Jangan sampai waktu dan tenaga habis hanya untuk urusan administrasi yang berulang-ulang, padahal bisa dibantu dengan sistem digital,” ujar Warsubi.

Menurutnya, efisiensi sistem akan mendorong perangkat desa untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk turut serta mendukung penuh pemanfaatan aplikasi ini.

“Pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan bagian dari program nasional Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang dirancang untuk membantu desa dalam mengelola dana dan administrasi secara digital.

“Ini adalah bentuk pendampingan kami agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan hukum dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Nul Albar.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berdasar pada ketentuan yuridis formal, bukan yuridis inovatif yang mengada-ada demi pencairan dana.

Dalam sesi pemaparan, staf intelijen Kejari Jombang Kevin Jonathan menjelaskan fitur-fitur dalam aplikasi Jaga Desa, di antaranya:

  1. Jaksa Garda Desa/Kelurahan: input anggaran dan pengelolaan dana desa,
  2. Jaga Budaya: pendataan cagar budaya,
  3. Pengawasan Ormas/LSM/Paguyuban: kontrol terhadap organisasi masyarakat di desa,
  4. Pemantauan Lingkungan: kontrol atas keamanan proyek pembangunan desa,
  5. Pemantauan Orang Asing: pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing,
  6. Aset Desa/Kelurahan: pengelolaan aset seperti kendaraan dan alat operasional.

Melalui aplikasi ini, pengawasan, pelaporan, dan transparansi pengelolaan desa diharapkan meningkat secara signifikan. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Kabupaten Jombang diharapkan menjadi pelopor tata kelola desa digital yang bersih dan modern.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Desa Kendung Salurkan Bantuan RTLH dari Dana Desa

DALAM upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, …

Desa Teluk Dalam Bangun Rumah Singgah untuk Tingkatkan PAD

DI TENGAH  transformasi arah pembangunan desa, Pemerintah Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai …

Sungai Intan Serahkan Honor RT/RW dan Kader Desa

DI TENGAH semangat memperkuat pelayanan publik berbasis komunitas, Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *