SUKAMARA – Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara berhasil meraih juara pertama dalam lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025. Dengan kemenangan ini, desa yang berada di kawasan pesisir tersebut akan mewakili Kalteng dalam lomba desa tingkat nasional.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sukamara, Amir Sapiyudin, menyampaikan bahwa penetapan Desa Sungai Pasir sebagai juara pertama berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/239/2025 tertanggal 1 Juli 2025.
“Sejak ditetapkan Desa Sungai Pasir sebagai juara pertama maka kami bersama pihak terkait langsung menyiapkan untuk mengikuti lomba desa tingkat nasional,” ujar Amir Sapiyudin.
Ia menambahkan bahwa persiapan menuju tahapan nasional akan dilakukan secara maksimal, termasuk menggali potensi unggulan desa serta menyesuaikan dengan kriteria penilaian di tingkat pusat. Pemerintah daerah juga siap mendukung sepenuhnya agar Desa Sungai Pasir dapat mengharumkan nama Kalimantan Tengah di tingkat nasional.
Sebelumnya, Kepala Desa Sungai Pasir, Humaidi, telah menyampaikan bahwa desanya memiliki banyak potensi yang bisa diandalkan, seperti potensi pertanian, perikanan, dan perkebunan. Potensi ini diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi penilaian di level nasional.
“Sesuai dengan tema tentang ketahanan pangan maka kami optimis bisa meraih juara,” pungkasnya, saat proses penilaian lomba desa beberapa waktu lalu.
Desa Sungai Pasir memang dikenal memiliki program unggulan yang sejalan dengan semangat kemandirian dan ketahanan pangan. Dukungan masyarakat yang solid, program pemberdayaan yang berjalan aktif, serta letak geografis strategis di pesisir menjadi daya tarik tersendiri dalam pengembangan desa.
Kini, seluruh elemen di Desa Sungai Pasir bersiap menunjukkan yang terbaik, tidak hanya sebagai desa unggulan di tingkat provinsi, tetapi juga sebagai perwakilan Kalimantan Tengah yang berkompeten di tingkat nasional.
Redaksi03