BLITAR – Keterbatasan anggaran pemerintahan desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menjadi pemicu rencana aksi unjuk rasa empat organisasi kepala desa dan perangkat desa pada 21 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan dana untuk tahun anggaran 2027 sekurang-kurangnya Rp144 miliar, setara dengan alokasi pada 2025.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan operasional 220 desa, termasuk penghasilan kepala desa dan perangkat desa, serta agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan pergantian anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
Keputusan menggelar aksi diambil dalam rapat koordinasi empat organisasi di kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (14/10/2026). Keempat organisasi itu ialah Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, menyatakan keputusan tersebut diambil setelah tuntutan sebelumnya belum mendapatkan tanggapan yang dinilai positif dari pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu, (14/10/2026).
“Setelah tuntutan kami sebelum-sebelumnya ini tidak ditanggapi positif oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar, hari ini kami memutuskan untuk demo pada 21 Oktober pekan depan,” ujar Tugas.
Ketua PPDI Kabupaten Blitar, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa alokasi ADD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk 220 desa ditetapkan sekitar Rp118 miliar. Pemerintah desa sebelumnya meminta penambahan sedikitnya Rp25 miliar agar alokasi tersebut kembali mendekati nilai 2025 sebesar Rp144 miliar.
Namun, tambahan yang diberikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 hanya Rp17,5 miliar. Kondisi itu mendorong organisasi perangkat desa kembali menuntut kepastian anggaran untuk tahun berikutnya.
“Tapi kenyataannya, ADD hanya ditambah Rp 17,5 miliar. Maka kami putuskan untuk demonstrasi menuntut agar tahun anggaran 2027, nilai ADD minimal Rp 144 miliar seperti nilai di 2025,” kata Sugeng.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Blitar, Abdul Syukur, juga menyoroti koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons tuntutan tersebut. Menurut dia, kedua pihak belum memberikan penyelesaian yang diharapkan organisasi desa.
“TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) lempar ke DPRD. Kita datangi DPRD, lempar ke TAPD. Kita di-pingpong terus. Jadi sudah bulat keputusan, kita harus demo,” ujar Syukur.
Selain persoalan alokasi rutin, kebutuhan pembiayaan Pilkades serentak pada 2027 turut menjadi perhatian. Ketua FORSEKDESI Kabupaten Blitar, Suranto, menyebut sebanyak 167 desa akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Desa-desa tersebut juga perlu menyiapkan anggaran untuk pemilihan anggota BPD.
“Kami para sekretaris desa ini kesulitan bagaimana membagi anggaran yang sudah sangat terbatas itu jika masih ada pilkades dan penggantian BPD,” kata Suranto.
Suranto juga mengaku mendengar indikasi bahwa alokasi ADD pada 2027 berpotensi kembali berkurang dibandingkan realisasi 2026 akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, informasi mengenai kemungkinan pengurangan tersebut masih berupa indikasi yang disampaikannya, bukan keputusan anggaran yang telah dipastikan.
Kabupaten Blitar memiliki 220 desa dan 28 kelurahan. Selain memperoleh dana desa (DD), pemerintah desa menerima ADD yang terutama digunakan untuk membiayai operasional pemerintahan, termasuk penghasilan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Rencana aksi pada 21 Oktober mendatang menjadi upaya organisasi desa untuk mendorong kepastian alokasi anggaran 2027. Besaran dana yang akhirnya ditetapkan akan berpengaruh terhadap ruang pembiayaan operasional pemerintahan desa dan kesiapan desa yang harus menyelenggarakan pemilihan pada tahun tersebut. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara