Pemkab Kutim memperkuat pelestarian budaya melalui kewajiban pembelajaran bahasa Kutai di sekolah serta penyelenggaraan Erau Adat Pelas Benua 2026 yang diharapkan mendukung pendidikan budaya dan perekonomian masyarakat.
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat upaya pelestarian budaya daerah melalui kebijakan pembelajaran bahasa Kutai sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga warisan budaya yang kembali ditegaskan dalam pembukaan Erau Adat Pelas Benua Kutim 2026 di Rumah Adat Kutai Sangatta, Minggu (11/10/2026).
Kebijakan pendidikan bahasa daerah tersebut diarahkan untuk memastikan generasi muda tidak kehilangan hubungan dengan akar budaya leluhurnya. Selain mengenalkan bahasa Kutai sejak dini, pembelajaran ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman terhadap sejarah, adat istiadat, dan nilai-nilai kearifan lokal.
Komitmen pelestarian budaya itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2026 yang untuk pertama kalinya diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kutim.
Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari kemajuan ekonomi dan ketersediaan infrastruktur. Menurutnya, kemampuan masyarakat mempertahankan identitas budaya juga menjadi ukuran penting dalam membangun daerah yang berkarakter.
“Daerah yang kuat bukan hanya daerah yang maju secara ekonomi dan infrastruktur yang megah, tetapi juga daerah yang mampu menjaga identitas adat, istiadat, dan budaya yang harus kita warisi dari para pendahulu kita,” tegas Ardiansyah Sulaiman.
Penyelenggaraan Erau Adat Pelas Benua menjadi salah satu langkah Pemkab Kutim untuk memperkuat kesinambungan tradisi sekaligus membuka ruang bagi generasi muda mengenal warisan budaya daerah.
Ardiansyah menjelaskan bahwa tema Erau Adat Pelas Benua 2026, yakni “Adat Lestari, Tuah Benua, Etam Berjaya”, mencerminkan hubungan antara kelestarian budaya, kekayaan alam, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, potensi sumber daya alam Kutim, mulai dari batu bara, minyak, perkebunan, hingga pertanian, merupakan kekayaan daerah yang perlu dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Pembangunan dan pelestarian budaya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus saling menguatkan agar Kutai Timur tumbuh tidak hanya secara ekonomi tetapi juga secara karakter,” ujarnya.
Selain memperkuat pendidikan budaya, perhelatan adat tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seniman, serta komunitas budaya lokal.
Partisipasi pelaku UMKM diharapkan membuka peluang promosi produk daerah, sedangkan keterlibatan pegiat seni menjadi sarana memperkenalkan kekayaan tradisi kepada masyarakat yang lebih luas.
Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2026 turut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura bersama Bunda Ratu dan kerabat kesultanan. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemangku adat, dan tokoh masyarakat.
Melalui penyelenggaraan perdana tersebut, Pemkab Kutim berharap pelestarian tradisi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan melalui pendidikan, keterlibatan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Upaya ini sekaligus diharapkan memperkuat identitas Kutim di tengah perkembangan pembangunan daerah. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara