SIMEULUE – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, mendapat perhatian serius pemerintah daerah setelah adanya laporan masyarakat. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Simeulue meneruskan informasi tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar segera dilakukan penindakan dan pengawasan di wilayah perairan.
Kepala DKP Simeulue Supriman Juliansyah mengatakan laporan warga mengenai dugaan maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya kepada KKP.
“Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP,” kata Supriman di Simeulue, Selasa, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (15/09/2026).
Laporan tersebut berasal dari masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Desa Lewak. Selain diteruskan kepada KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, informasi itu juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh.
Tindak lanjut atas laporan tersebut telah mendapat respons dari pihak pengawas. Tim pengawas dijadwalkan mendatangi Simeulue untuk memeriksa informasi mengenai dugaan pengeboman ikan.
“Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan,” kata Supriman.
Menurut Supriman, pengawasan terhadap perairan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat dan nelayan diperlukan untuk membantu mendeteksi aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi melanggar aturan.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama wilayah laut Pulau Simeulue dari praktik yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Supriman.
Ia menilai praktik penangkapan ikan yang melanggar ketentuan dapat berdampak terhadap keberadaan sumber daya perikanan di perairan Simeulue. Kerusakan ekosistem laut juga berpotensi memengaruhi masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan.
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin mengatakan keberadaan Panglima Laot di sejumlah wilayah dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal penangkap ikan di perairan Simeulue.
“Panglima Laot kami harapkan ikut memantau dan mengawasi praktik ilegal penangkapan ikan. Apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, informasi tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang,” katanya.
Nusar menegaskan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian karena dapat merusak ekosistem laut sekaligus mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan sebagai sumber penghidupan masyarakat pesisir.
“Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri,” kata Nusar Amin.
Respons pemerintah daerah dan rencana kedatangan tim pengawas menjadi tindak lanjut atas laporan warga terkait aktivitas penangkapan ikan di perairan Desa Lewak. Pengawasan bersama diharapkan dapat membantu mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak serta menjaga keberlanjutan ekosistem dan sumber daya laut Simeulue. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara