KEDIRI – Warga Kabupaten Kediri yang merasa posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya kini mendapat ruang untuk mengajukan pembaruan data. Salah satu jalurnya dapat ditempuh melalui kantor desa dengan bantuan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendorong pembaruan tersebut agar data penerima bantuan sosial (bansos) lebih mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Langkah ini dilakukan setelah perubahan posisi desil banyak dikeluhkan warga karena dianggap tidak selalu menggambarkan keadaan ekonomi mereka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo mengatakan perbaikan data membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial juga memperluas sosialisasi agar warga memahami prosedur pembaruan data.
“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Subur usai pembekalan tenaga pendamping sosial pada Rabu (9/9/2026), sebagaimana diberitakan Tirto, Rabu, (09/09/2026).
Untuk membantu proses tersebut, sebanyak 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilibatkan. Mereka selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dan akan memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan pembaruan desil.
Subur menjelaskan terdapat dua mekanisme utama yang dapat digunakan masyarakat. Pertama, warga dapat mengajukan pembaruan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dapat diunduh melalui telepon seluler berbasis Android.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat memasukkan informasi mengenai kondisi keluarganya sekaligus mengunggah dokumen pendukung. Data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” pesan Subur.
Bagi warga yang mengalami kendala menggunakan aplikasi, pengajuan dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa setempat. Dalam mekanisme tersebut, operator SIKS-NG membantu proses pengisian dan pembaruan data.
“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” tambahnya.
Selain melalui aplikasi dan kantor desa, pengajuan pembaruan juga dapat dilakukan melalui laman Badan Pusat Statistik (BPS). Usulan masyarakat yang disampaikan melalui desa maupun aplikasi tetap menjadi bahan untuk memperbarui posisi desil.
Posisi desil menjadi penting karena berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang digunakan dalam penyaluran berbagai program pemerintah. Ketidaksesuaian data dengan kondisi sebenarnya berisiko membuat bantuan diberikan kepada warga yang tidak sesuai kriteria atau justru tidak diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Pemkab Kediri menyatakan akan membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbaiki data apabila posisi desil dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka.
Pembaruan tidak dilakukan setiap saat, tetapi melalui pemutakhiran berkala. Subur menyebut perubahan posisi desil akan diterbitkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan.
“Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan,” pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara