Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dengan skema pendanaan yang melibatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL), himpunan bank milik negara (Himbara), serta Dana Desa.

Skema tersebut disiapkan untuk mendukung target pembangunan lebih dari 80.000 unit KDMP. Pemerintah mengalokasikan pembiayaan kredit hingga Rp240 triliun dalam enam tahun, dengan angsuran pokok dan bunga yang pada akhirnya menjadi beban APBN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memperkirakan pembayaran cicilan pertama sekitar Rp40 triliun dimulai pada September 2026. Perhitungan final masih dilakukan bersama Danantara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami bayar utangnya. Kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira setiap tahun itu di-stretch enam tahun kan. Jadi setiap tahun itu pokoknya Rp40 triliun tambah bunga sedikit,” ujar Purbaya saat dimintai konfirmasi pekan lalu di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, sebagaimana diberitakan Bisnis, Kamis (14/8/2026).

Pembiayaan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah menempatkan dana SAL di Himbara. Sejak September 2025, pemerintah menempatkan dana SAL hingga ratusan triliun rupiah pada sejumlah bank milik negara untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, dana tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Berbeda dengan skema sebelumnya, pembiayaan dari Himbara disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang mendapat penugasan untuk mempercepat pembangunan sarana koperasi.

Purbaya menyebut Dana Desa yang dialokasikan untuk pembayaran pembiayaan KDMP pada 2026 berasal dari anggaran Dana Desa sebesar Rp71 triliun. Menurut dia, penggunaan anggaran tersebut tidak serta-merta merugikan masyarakat desa karena aset yang dibangun nantinya menjadi milik pemerintah daerah atau desa.

“Dana Desa kan masih ada sepertiganya. Nanti dari koperasi itu keuntungannya ke warga desa, terus aset-asetnya milik desa jadi enggak rugi-rugi amat desanya dan masyarakatnya,” lanjut Purbaya.

Namun, skema tersebut mendapat perhatian dari kalangan ekonom karena berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah sekaligus memengaruhi aktivitas ekonomi di desa.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky menilai penggunaan Dana Desa untuk membayar kewajiban pembiayaan KDMP dapat mengurangi ruang belanja pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan potensi persaingan antara koperasi baru dan pelaku usaha yang telah lebih dulu beroperasi di daerah.

“Yang paling dikhawatirkan dari Koperasi Desa Merah Putih adalah memakan ruang fiskal dan bersifat predatory terhadap perekonomian di daerah. Saat ini banyak daerah yang sudah memiliki aktivitas ekonomi, seperti warung yang sudah well-established. Ini bisa jadi akan menambah persaingan apabila KDMP hadir,” terangnya kepada Bisnis.

Kekhawatiran serupa disampaikan Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar. Menurut dia, berkurangnya Dana Desa berpotensi menekan perputaran ekonomi produktif di wilayah perdesaan.

“Nominal uang yang berputar untuk kegiatan produktif di desa juga semakin kecil akibat pemangkasan dana desa yang bahkan mencapai 50-70%, yang ditujukan untuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Di sisi pembangunan fisik, Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota menyebut progres pembangunan KDMP masih berbeda-beda. Dari target 80.000 unit, sebanyak 35.867 unit tercatat memiliki lahan siap bangun dan 20.327 titik telah mencapai 100 persen pembangunan.

“Saya sesuai PKS [Perjanjian Kerja Sama] dengan Menteri Koperasi sebagai pelaksana pembangunan. Uangnya dari mana itu saya enggak ikutan,” tutur Joao kepada Bisnis, dikutip Kamis (14/8/2026).

Purbaya mengakui program tersebut tidak dapat langsung mencapai seluruh tujuannya dalam waktu singkat. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaannya secara bertahap, terutama terkait kemampuan KDMP mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperpendek rantai distribusi barang di desa.

“Ini kan effort baru, enggak dalam satu hari selesai. Kami akan lihat seperti apa ke depan,” paparnya. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Bringin Didorong Perkuat Kesadaran Kesehatan lewat KKN UNW

PDF 📄SEMARANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Ngudi Waluyo (KKN UNW) mendorong masyarakat Desa …

Zulhas Pastikan 35 Ribu Kopdes Siap Beroperasi September

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menargetkan 35 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kelurahan Merah Putih) …

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Investasi Tembus Rp1.010 Triliun

PDF 📄JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,45 persen pada semester I 2026 dibarengi upaya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *