BANYUMAS – Pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu, 12 Agustus 2026, disiapkan agar tidak menghambat kegiatan rutin warga. Polisi akan menempatkan personel untuk mengatur akses masyarakat yang menggunakan jalan menuju pemakaman untuk beraktivitas ke sawah dan ladang.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Petrus S Silalahi mengatakan pengamanan dilakukan dengan tetap memberi ruang bagi warga menjalankan aktivitas sehari-hari. Pengaturan diperlukan karena akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantaragung juga menjadi jalur utama masyarakat menuju lahan pertanian.
“Warga tetap saja beraktivitas, tapi nanti ada petugas kami yang akan mengarahkan supaya tidak melewati (area makam),” kata Petrus kepada wartawan, usai mengecek kesiapan ekshumasi, Selasa (11/8/2026) petang, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (11/08/2026).
Polisi juga memasang garis polisi di sekitar area makam serta menyiagakan personel di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang ingin menyaksikan proses pembongkaran makam dari dekat sekaligus menjaga area yang menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Menurut Petrus, masyarakat diminta tidak memasuki area yang telah dibatasi garis polisi selama proses ekshumasi berlangsung.
“Petugas akan laksanakan (pengamanan) secara humanis juga. Nanti ketika warga beraktivitas rutinnya akan kami tuntun agar tidak melewati garis polisi,” ujar Petrus.
Ekshumasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Proses tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus kematian Sutrimo, yang makamnya berada di Desa Wlahar. Hingga sehari sebelum pelaksanaan, area pemakaman telah dipasangi garis polisi dan sejumlah perlengkapan pendukung.
Keluarga Sutrimo dipastikan tidak hadir langsung dalam proses pembongkaran makam. Kehadiran keluarga diwakili pengacara keluarga, Aan Rohaeni, yang menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak menolak pelaksanaan ekshumasi.
“Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak (ekshumasi), tetapi pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya,” kata Aan di area pemakaman, Selasa (11/8/2026) sore.
Dengan pengamanan dan pengaturan akses tersebut, kegiatan warga di sekitar pemakaman diharapkan tetap berlangsung tanpa mengganggu proses ekshumasi. Aparat juga memastikan pembatasan hanya diterapkan pada area makam sehingga jalur aktivitas masyarakat tetap dapat digunakan secara tertib. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara