KENDAL – Inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif bernama Petasol di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dinilai siap dikembangkan dalam skala lebih besar setelah fasilitas produksi, bahan baku, dan sumber daya manusia tersedia. Namun, kepastian regulasi masih menjadi tantangan utama sebelum produk tersebut dapat dipasarkan secara luas.
Program pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara solar itu dikembangkan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Desa Margorejo dengan dukungan berbagai pihak. Inovasi tersebut sebelumnya diluncurkan Bupati Kendal bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pertamina Foundation pada 11 Juni 2026.
Kepala Desa (Kades) Margorejo Suyoto mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pemasaran Petasol karena aturan terkait distribusi dan penjualan bahan bakar hasil pengolahan sampah tersebut belum tersedia.
Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar pengembangan Petasol dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Sebagai produk yang masuk kategori bahan bakar minyak, Petasol memerlukan kepastian regulasi agar proses distribusi dapat dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Suara Merdeka, Selasa, (04/08/2026).
Hingga tahap uji coba, fasilitas pengolahan sampah di TPS 3R Margorejo telah menghasilkan sekitar 216 liter Petasol. Produk tersebut masih disimpan sebagai cadangan dan digunakan untuk mendukung operasional mesin diesel di fasilitas pengolahan sampah.
Meski produksi awal telah menunjukkan hasil, manfaat ekonomi dari inovasi tersebut belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Pemerintah desa berharap dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait dapat mempercepat proses pengembangan hingga tahap komersialisasi.
Suyoto menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan agar inovasi tersebut dapat berkembang.
Sementara itu, Agit Prasetyo dari Bank Sampah Banjarnegara yang telah mengembangkan Petasol sejak 2019 menyampaikan bahwa persoalan regulasi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan bahan bakar alternatif berbasis sampah.
Selain berpotensi mengurangi persoalan limbah, pengembangan Petasol juga dinilai dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa. Produk turunan dari pengolahan sampah tersebut diharapkan mampu mendukung konsep ekonomi berkelanjutan sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara