Pokja Jaga Desa Banten Targetkan Transparansi Program Desa

SERANG – Pembentukan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten diharapkan memperkuat pengawasan pembangunan desa melalui kolaborasi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Kepengurusan organisasi tersebut resmi ditetapkan untuk masa bakti 2026–2029 berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa.

SK Nomor 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 ditetapkan di Jakarta pada 23 Juli 2026. Kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten dipimpin Lesman Bangun sebagai ketua, Herman sebagai sekretaris, serta Irwandi Suherman sebagai bendahara, didukung sejumlah penanggung jawab bidang.

Pembentukan kepengurusan tersebut merupakan inisiatif Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai konstituen Dewan Pers untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, sekaligus meningkatkan literasi hukum dan publikasi pembangunan desa. Program itu juga dirancang menjadi wadah sinergi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal berbagai program desa.

Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menegaskan pihaknya akan segera menjalankan berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.

“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan langkah nyata media dalam mengawal serta mempublikasikan pembangunan desa secara akurat dan transparan. Kami siap membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan ekonomi masyarakat desa,” tegas Lesman Bangun.

Selain melakukan publikasi Program Jaga Desa, kepengurusan tingkat provinsi bertugas membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengurus wilayah juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada pengurus pusat.

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan pengawasan pembangunan desa, serta mendukung edukasi hukum bagi masyarakat desa selama masa bakti hingga 23 Juli 2029, sebagaimana diberitakan Pelita Banten, Kamis (23/07/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Mahasiswa UGM Gandeng Desa Atasi Persoalan Sampah Bertahun-Tahun

PDF đź“„MAMUJU – Pengelolaan sampah menjadi fokus utama program Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) …

Pemkab Banyuwangi Tampung Ide Anak untuk Kebijakan Lingkungan

PDF đź“„BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menjadikan aspirasi puluhan pelajar sebagai bahan penyusunan kebijakan …

Pengelolaan Sampah Desa Jatiarjo Diperkuat Lewat Mini Insinerator

PDF đź“„PASURUAN – Upaya mengatasi persoalan sampah rumah tangga di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *