SERANG – Penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui Program Jaga Desa dinilai perlu terus diperluas untuk mencegah persoalan hukum di tingkat desa sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di Provinsi Banten. Hal itu menjadi salah satu fokus dalam kunjungan reses Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Ade Yuliasih, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (23/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ade Yuliasih bersama jajaran Kejati Banten membahas berbagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, serta mampu menekan potensi tindak kejahatan.
Salah satu agenda utama yang dibahas ialah Program Jaga Desa, yaitu program pendampingan hukum bagi aparatur desa agar pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program Jaga Desa yang dipaparkan oleh jajaran Kejaksaan harus terus dikawal dan diperkuat. Apalagi Provinsi Banten berbatasan dengan sejumlah objek vital nasional yang strategis, sehingga upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa menjadi sangat penting,” ujar Ade Yuliasih, sebagaimana diberitakan Rmol, Jumat (24/07/2026).
Ia juga mengapresiasi pendekatan preventif yang diterapkan Kejati Banten melalui pembinaan kepada aparatur desa.
“Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pendampingan seperti ini sangat penting agar aparatur desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelola anggaran sekaligus terhindar dari persoalan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika masih menjadi kejahatan yang paling dominan di wilayah Banten. Selain itu, penanganan perkara kejahatan asusila dan penistaan agama juga masih menjadi perhatian dalam penegakan hukum.
Ade Yuliasih berharap koordinasi antara DPD RI dan Kejati Banten terus diperkuat agar upaya pencegahan tindak pidana, pembinaan aparatur desa, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan berkelanjutan dan mendukung terciptanya keamanan masyarakat di Banten. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara